Di IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Bawaslu Bengkalis Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu
|
BENGKALIS, Bawaslu Bengkalis – Guna mendorong keterlibatan serta peran aktif kalangan akademisi dalam penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia, Bawaslu Kabupaten Bengkalis di IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Kamis (02/07/2026) mensosialisasi rencana kegiatan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang akan ditaja Bawaslu RI mulai pertengahan Juli mendatang.
Kunjungan sekaligus sosialisasi debat ke IAIN Datuk Laksamana Bengkalis ini, dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman. Selain itu, hadir juga Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Hasanul Asy’ary bersama Staf Penanganan Pelanggaran yang turut mendampingi.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kita (Bawaslu, red) untuk memperluas partisipasi civitas akademika dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap penguatan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkalis,” terang Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman di sela-sela kunjungan sosialisasi sekaligus menyampaikan surat undangan mengikuti debat dari Bawaslu RI kepada IAIN Datuk Laksamana Bengkalis.
Dalam kesempatan tersebut, lebih lanjut Usman menegaskan jika kompetisi debat yang diselenggarakan Bawaslu RI ini tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan, hasil kajian akademik, serta rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan dan praktik penegakan hukum pemilu di Indonesia.
"Melalui kompetisi ini, kami berharap mahasiswa mampu memberikan perspektif yang kritis, objektif, dan solutif terhadap berbagai dinamika penegakan hukum pemilu. Dunia akademik memiliki peran penting dalam melahirkan ide-ide inovatif yang dapat memperkuat kualitas demokrasi dan sistem kepemiluan," kata Usman seraya mengajak mahasiswa IAIN Datuk Laksamana Bengkalis untuk memanfaatkan kompetisi debat ini sebagai wadah mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berargumentasi secara ilmiah, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap isu-isu kepemiluan dan demokrasi.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Datuk Laksamana Bengkalis Muhammad Afdhal Askar dalam kesempatan itu menyambut baik sosialisasi rencana pelaksanaan debat yang dilakukan Bawaslu Bengkalis. Dia turut mengapresiasi inisiatif Bawaslu dalam melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi di Indonesia, khususnya perguruan tinggi di Kabupaten Bengkalis.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bengkalis atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa IAIN Datuk Laksamana Bengkalis untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ini. Kegiatan ini menjadi wadah yang sangat positif dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berargumentasi secara ilmiah, serta menumbuhkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan. Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan mampu memberikan gagasan-gagasan konstruktif bagi kemajuan sistem demokrasi di Indonesia," ujar Muhammad Afdhal Askar
Masih dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Hasanul Asy’ary menyampaikan bahwa melalui sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi, diharapkan lahir berbagai gagasan konstruktif yang dapat menjadi rekomendasi strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu yang secara konsisten menempatkan civitas academica sebagai mitra dalam berkolaborasi meningkatkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu," ujar Muhammad Hasanul Asy’ary seraya menambahkan jika Bawaslu Bengkalis berharap partisipasi aktif civitas akademika dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu dapat memperkuat budaya demokrasi yang sehat serta meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dan penegakan hukum pemilu sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.
Seperti diketahui, pelaksanaan kompetisi debat ini diawali dengan proses pendaftaran antar perguruan tinggi se-Indonesia tahun 2026 pada periode 15 s.d 24 Juli 2026. Selanjutnya kompetisi debat tahapan eliminasi dilaksanakan pada periode 28 s.d 31 Juli 2026. Pengumuman hasil Tahapan Eliminasi dan peserta Tahapan Regional dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2026. Selanjutnya Technical Meeting 1 Tahapan Regional dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2026.
Kemudian mengenai penyelenggaraan Kompetisi Debat PHP VI Tahapan Regional, nantinya akan dilaksanakan di Jakarta dengan informasi waktu yang ditentukan, yakni meliputi Regional Timur pada periode: 18 s.d 21 Agustus 2026, Regional Tengah pada periode: 20 s.d 22 Agustus 2026, dan Regional Barat pada periode: 22 s.d 25 Agustus 2026. Pengumuman peserta Tahapan Nasional dilaksanakan pada tanggal: 26 Agustus 2026. Untuk Technical Meeting 1 Tahapan Nasional dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2026, sementara Kompetisi Debat PHP VI Tahapan Nasional dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 25 September 2026 di Jakarta.
Sluruh biaya penyelenggaraan kompetisi debat dibebankan kepada anggaran belanja lembaga Bawaslu. Bawaslu menanggung biaya transportasi (Tiket pergi-pulang), penginapan, dan konsumsi untuk 3 (tiga) orang anggota regu dan 1 (satu) orang pendamping regu selama tahapan regional dan nasional Kompetisi Debat PHP VI berlangsung. Dalam kegiatan ini, sBawaslu tidak menanggung selain biaya yang sudah ditentukan di atas.(humas_bawaslubks)
Penulis: Rozali, SH
Editor: Marzuli, S.HI
Dokumentasi: Jamaluddin