Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Terima Kunjungan KPU Bengkalis, Serahkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Parpol Melalui Sipol

Usman

Ketua Bawaslu Bengkalis Usman didampingi Anggota Andi Setiawan, serta sejumlah pejabat dan Staf, Kamis (02/07/2026) menerima kunjungan rombongan KPU Bengkalis yang dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan.

BENGKALIS, Bawaslu Bengkalis – Bawaslu Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini Ketua Bawaslu Bengkalis Usman didampingi Anggota Andi Setiawan, serta sejumlah pejabat dan Staf, Kamis (02/07/2026) menerima kunjungan rombongan KPU Bengkalis yang dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan. Kunjungan sekaligus silaturrahi ini dilakukan dalam rangka menyerahkan langsung Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Melalui Sipol Semester I Tahun 2026 kepada Bawaslu Bengkalis.

“Sebagaimana diketahui, pada tanggal 26 Juni lalu kami telah melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Melalui Sipol Semester I Tahun 2026. Hari ini kami berkunjung selain bersilaturahmi, juga menyampaikan langsung berita acaranya,” kata Anggota KPU Bengkalis Zulkfili, selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bengkalis.

Dikatakannya,pada semester pertama pemutakhiran data dan dokumen parpol melalui Sipol tahun 2026 ini, terdapat 12 partai politik yang telah melakukan proses pemutakhiran. Dari 12 parpol itu, terdapat 10 parpol peserta pemilu tahun 2024 di Bengkalis yang telah melakukan pemutakhiran meskipun tidak lengkap. Sementara 2 parpol lainnya adalah parpol yang tidak merupakan parpol peserta pemilu di Bengkalis tahun 2024.

“Ada dua parpol yang bukan merupakan parpol peserta pemilu yang turut memutakhirkan data dan dokumen parpol-nya melalui Sipol. Selain itu ada juga parpol yang melakukan pemutakhiran, sementara datanya kosong di Sipol,” kata Zulkifli lagi.

Melalui proses pemutakhiran data dan dokumen parpol melalui Sipol, menurut Zulkifli sebenarnya merupakan salah satu instrument untuk melihat sejauh mana kesiapan partai politik dalam mengikuti pemilu yang akan datang, hal ini tentunya dibuktikan dengan melakukan update perubahan data parpol melalui Sipol yang meliputi empat item yang ada, yakni mengenai SK pengurus, keanggotaan, keterwakilan 30 persen perempuan dan domisili kantor apakah terdapat perubahan. Kendati tidak ada sanksi yang diberi kepada parpol yang tidak melakukan proses pemutakhiran, namun melakukan pemutakhiran melalui Sipol adalah bentuk kesiapan dan komitmen nyata dalam mengikuti pemilu yang akan datang.

Sementara Ketua Bawaslu Bengkalis Usman, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Bengkalis beserta rombongan yang telah berkunjung dan meyerahkan langsung Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Parpol Melalui Sipol Semester I Tahun 2026. Ia berharap kerjasama dan sinergitas yang terbangun selama ini antara KPU dan Bawaslu terus terjalin bagi memastikan tahapan pemilu di Kabupaten Bengkalis berjalan dengan baik, tertib aman dan lancar.

Selain Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan beserta Anggota Sri Jumarni dan Zulkifli, hadir juga Sekretaris KPU Bengkalis, sejumlah pejabat serta sejumlah Staf di lingkungan KPU Bengkalis. (humas_bawaslubks)

Penulis : Marzuli, SH.I

Foto : Dian Jarita, S.H