Lompat ke isi utama

Berita

Buka Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Duri, Usman : Upaya Pencegahan Pelanggaran Harus dimaksimalkan

Ketua

Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Duri (18/10).

Bawaslu Bengkalis, DURI - Seluruh jajaran Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, diminta memaksimalkan upaya-upaya pencegahan selama tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung. Meski sejauh ini laporan terhadap dugaan pelanggaran dalam tahapan kampanye masih tergolong nihil, namun tidak menutup kemungkinan jika pelanggaran bisa saja terjadi dan ditemui.

Demikian imbauan sekaligus peringatan yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang digelar di Hotel Surya, Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Jumat (18/10).

Seperti dikatakan Usman, kendati selama masa kampanye yang telah memasuki hari ke 24 ini jajaran pengawas pemilihan belum menerima sebarang laporan secara resmi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan kampanye, namun kata Usman, bukan berarti langkah pencegahan yang dilakukan selama ini telah dilakukan secara maksimal.  Barangkali ada hal yang menyebabkan antusias masyarakat kecil untuk melapor dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Tidak adanya laporan dan temuan pelanggaran dalam tahapan kampanye, seyogyanya harus diukur sejauhmana upaya pencegahan yang dilakukan. Kendati tidak ada dugaan pelanggaran yang dilporkan, namun pencegahan harus dilakukan secara maksimal dan massif, baik melalui media massa maupun imbauan secara langsung. Baik kepada peserta pemilihan/tim kampanye, penyelenggara pemilihan, maupun seluruh elemen masyarakat," kata Usman.

"Lakukan juga konsolidasi terkait upaya-upaya pencegahan kepada pihak-pihak terkait, termasuk juga  kepada seluruh lapisan masyarakat. Artinya, selain kawan-kawan sibuk melakukan pengawasan, lakukan juga upaya pencegahan semaksimal mungkin," pesan Usman lagi kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan.

Dalam pembukaan Rakor turut dihadirkan Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis dan Ardi Suprianto, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis M Sarbini, serta Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Usman memaklumi jika selama masa kampanye Pilkada 2024 ini sudah banyak hal yang dihadapi, baik tantangan, hambatan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan teknis pengawasan kampanye. Untuk itu, akhir diskusi dan pendapatan materi yang diberikan nanti, diharapkan Panwaslu kecamatan dapat mensimulasikan proses penanganan pelanggaran, khususnya berkaitan dengan tahapan kampanye.

Tamu
Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis dan Ardi Suprianto, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis M Sarbini, serta Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala hadir dalam acara.

"Dalam penanganan pelanggaran, harus dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang mengaturnya," tegas Usman lagi seraya menambahkan ada mekanisme yang perlu diperhatikan dalam proses penanganan pelanggaran. Jika pengawas pemilihan lalai atau luput dalam menindak pelanggaran yang dilaporkan, tentu ada sanksi yang harus diterima sesuai aturan yang ada.

Nanag
Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono hadir memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkalis.

Selain pemaparan dari internal Bawaslu Bengkalis, Rakor ini juga turut diisi oleh penyampaian materi dari pihak Kepolisian Resort Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Hadir juga Anggota Bawaslu Riau yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono yang turut memberikan pengarahan serta penguatan kepada jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bengkalis, khususnya dalam pengawasan tahapan kampanye.(humas_bawaslubks)

Penulis : Marzuli

Foto : Novella Ayu A