Lompat ke isi utama

Berita

Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, Usman : Penggunaan Dana Hibah Harus dapat dipertanggungjawabkan

Ketua

Ketua Bawaslu Bengkalis memberikan sambutan dan arahan saat Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dalam Rangka Penyusunan Laporan Penggunaan Dana Hibah bagi Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Bengkalis pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar di Hotel Marina Pantai, Bengkalis, Selasa (21/1).

Bawaslu Bengkalis, BENGKALIS – Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, meminta kepada seluruh jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bengkalis agar dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang telah dilaksanakan. Pertanggungjawaban dimaksud tentunya dilakukan berdasarkan laporan penggunaan dana hibah yang disusun dan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Imbauan sekaligus peringatan tegas tersebut sebagaimana disampaikan Usman ketika memberikan sambutan, serta membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dalam Rangka Penyusunan Laporan Penggunaan Dana Hibah bagi Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Bengkalis pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar di Hotel Marina Pantai, Bengkalis, Selasa (21/1).

Dikatakan Usman, para jajaran Sekretariat di setiap Panwaslu kecamatan selain berperan sebagai support system dan memfasilitasi kerja-kerja pengawasan yang dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada, juga memiliki tanggungjawab untuk menyusun laporan penggunaan anggaran dana hibah Pilkada yang sebelumnya sudah digelontorkan.

“Terhadap penyusunan laporan penggunaan dana hibah yang disampaikan masing-masing Panwaslu kecamatan, kami berharap agar verikator anggaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis nantinya dapat memeriksa dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi permasalahan keuangan di kemudian hari,” tegas.

“Kerja yang baik itu ialah apapun kegiatan yang kita laksanakan selama pemilihan 2024 dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” kata Usman lagi seraya berharp kegiatan Bimtek yang diikuti para ketua dan anggota Panwaslu kecamatan, para kepala sekretariat serta staf sekretariat Panwaslu kecamatan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga sebagai outputnya nanti tersusun laporan pengelolaan keuangan secara baik dan benar.

Fotbar
Foto bersama Pimpinan Bawaslu Bengkalis dan peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dalam Rangka Penyusunan Laporan Penggunaan Dana Hibah bagi Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Bengkalis pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Marina Pantai, Bengkalis, Selasa (21/1).

Selain Usman, pembukaan Bimtek ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis, Ardi Suprianto, Andi Setiawan dan Mendra. Hadir juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis M Sarbini, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Bengkalis Supriadi dan segenap jajaran di lingkungan Sekretariat Bawaslu Bengkalis.

Sebagai informasi tambahan, Bimtek yang diselenggarakan hingga 23 Januari 2024 ini turut menghadirkan sejumlah narasumber sebagai pembicara. Diantaranya dari Kesbangpol Bengkalis, Kantor Pajak Bengkalis serta bagian teknis keuangan Bawaslu Bengkalis.(humas_bawaslubks)

Penulis : Marzuli

Foto : Bawaslu Bengkalis