Bersama Satpol PP dan Panwascam Bengkalis, Bawaslu Bengkalis Lakukan Penertiban Spanduk Sosialisasi Bakal Calon
|
BENGKALIS-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkalis bersama Satpol PP Bengkalis dan turut dibantu anggota Panwascam serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Bengkalis, Rabu (30/9) melakukan penertiban terhadap spanduk maupun baleho sosialisasi bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis di sejumlah titik di Kota Bengkalis dan sekitarnya.
Penertiban terhadap spanduk maupun baleho bakal calon ini, merupakan tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu Bengkalis karena spanduk-spanduk maupun baleho-baleho tersebut bukan dikategorikan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon.
“Benar, setelah dilakukan koordinasi bersama Satpol PP Bengkalis, pagi ini kita yang juga dibantu anggota Panwascam Bengkalis serta anggota PKD di Kecamatan Bengkalis bersama-sama turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap spanduk maupun baleho yang sebelum ini merupakan sarana bagi bakal calon untuk bersosialisasi,” terang Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin ketika dikonfirmasi terkait penertiban yang dilakukan.
Lebih lanjut dikatakan Mukhlasin, sebelum penertiban ini dilakukan, pihaknya juga telah menyurati pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk menertibkan sendiri spanduk maupun baleho bakal calon yang masih terpasang pasca ditetapkannya bakal calon menjadi pasangan calon oleh KPU Bengkalis. Termasuk pula berkoordinasi bersama Satpol PP Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis agar menyikapi dan menindaklanjuti spanduk maupun baleho bakal calon yang belum ditertibkan.
Masih menurut Mukhlasin, adapun mengenai kegiatan kampanye Pilkada, termasuk penyebaran bahan kampanye serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU hal itu dilaksanakan mulai tanggal 26 September s.d 5 Desember 2020. Di masa kampanye ini kampanye inilah Mukhlasin menghimbau agar seluruh pasangan calon dapat mengikuti dan mematuhi segala aturan terkait kampanye dan pemasangan APK.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, sejumlah personil Satpol PP Bengkalis, Anggota Bawaslu Bengkalis serta anggota Panwascam Bengkalis dan para Pengawas Kelurahan/Desa, melakukan penertiban terhadap spanduk-spanduk maupun baleho bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis yang masih terpasang di sejumlah titik dan kawasan di dalam Kota Bengkalis dan sekitarnya. Bahkan, tak sedikit diantara spanduk maupun baleho tersebut dicopot menggunakan truk crane karena dipasang di papan-papan bilboard yang tinggi.(humas_bawaslubks)