Bawaslu Riau Taja Pengembangan Pusdiklat Pengawasan Pemilu Partisipatif Tingkat Provinsi Riau di Kepulauan Meranti,Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
SELATPANJANG- Bawaslu Provinsi Riau, Senin (25/9) menaja kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pengawasan pemilu partisipatif yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dan dihadiri seramai 100 peserta yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa itu, dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya.
"Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu selain melakukan tugas-tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran, juga memiliki peran dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Pendidikan politik itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat, khususnya dalam melakukan pengawasan partisipatif," tegas Amiruddin Sijaya.
Dengan terselenggarakannya kegiatan Diklat pengawasan pemilu partisipatif, yang kesemua pesertanya adalah generasi-generasi milenial, Amiruddin mengharapkan adanya suatu pemahaman yang benar berkaitan penyelenggaraan pemilu, dimana pemilu sebagai sarana demokrasi penting untuk diawasi secara bersama-sama agar pemilu melahirkan para pemimpin serta wakil rakyat yang berkualitas dan legitimate.
Dalam acara pembukaan yang turut dihadiri segenap jajaran pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Riau, para Koordinator Dvisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, Amiruddin turut menyorot tajam terkait minimnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu, seperti engannya pemilih mendatangi TPS untuk memberikan suara.
Dkatakan Amiruddin, ada beberapa alasan yang muncul berkaitan minimnya tingkat partisipasi masyarakat selama ini dalam setiap agenda pemilu/pemilihan. Diantara faktor penyebabnya adalah tidak terdaftarnya masyarakat (pemilih) dalam daftar pemilih, layanan birokrasi yang sulit didapatkan oleh masyarakat, serta ketidakpercayaan publik terhadap peserta pemilu, penyelenggaraan pemilu maupun hasil pemilu dan lain sebagainya.
Selain minimnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu, Amiruddin juga menyinggung beberapa faktor yang turut mempengaruhi kualitas demokrasi yang diselenggarakan, seperti tingkat kepatuhan terhadap regulasi penyelenggaraan pemilu, netralitas ASN/birokrasi, penyelenggara yang berkompeten dan berintegritas, termasuk pemilih yang cerdas dan partisipatif, serta peran media yang informatif dan independen.
Sebelumnya, Kabag Pengawasan Bawaslu Riau, Tarmizi AP menyebut, suksesnya penyelenggaraan pemilu sebagai sarana demokrasi memerlukan dukungan banyak pihak. Dengan keterbatasan jumlah personil pengawas pemilu yang ada, sudah tentu membuat jajaran pengawas pemilu di lapangan sulit melakukan pengawasan secara menyeluruh dan maksimal.
“Untuk itu Bawaslu terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu. Kita harapkan masyarakat tidak hanya hadir di TPS untuk datang memilih, namun diharapkan turut mengawasi tahapan-tahapan pemilu, potensi kecurangan yang bakal terjadi, termasuk melapor ke pengawas pemilu berkaitan adanya dugaan pelanggaran pemilu,” kata Tarmizi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Ardi Suprianto, selain hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, bersama sejumlah pimpinan Bawaslu kabupaten/kota lainnya juga turut menjadi narasumber dan turut menyampaikan materi kepada peserta Diklat. Adapun materi yang disampaikan adalah terkait upaya dalam membangun gerakan pengawasan partisipatif publik.(humas_bawaslubks)