Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Taja Bimtek Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang Mengikuti WFA, Diikuti Juga Plt Kasek dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Bengkalis

zoom

Bimbingan Teknis Pelaporan Kinerja Harian Pegawai di Lingkungan Bawaslu Provinsi Riau secara daring, Rabu (11/02/2026)

Bawaslu Bengkalis, BENGKALIS –  Bawaslu Provinsi Riau dibawah koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Rabu (11/02/2026) menaja Bimbingan Teknis Pelaporan Kinerja Harian Pegawai di Lingkungan Bawaslu Provinsi Riau secara daring bagi yang mengikuti Work From Anywhere (WFA). Kegiatan ini selain diikuti para Kasek, Plt Kasek atau Korsek dan Staf Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, juga diikuti Plt Kasek Bawaslu Bengkalis beserta jajaran secretariat Bawaslu Bengkalis.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Riau, Rizki Kurniawan saat membuka kegiatan menegaskan, bahwa Bawaslu se-Provinsi Riau sudah mendapat edaran dari Bawaslu RI terkait WFA di lingkungan Bawaslu RI ini. Kendati dalam pelaksanaan WFA tidak ada paksaan, namun jika dilaksanakan ada aturan yang harus diperhatikan.

Menurut Rizki Kurniawan, bagi pegawai di lingkungan Bawaslu Riau yang nantinya melaksansakan jadwal WFA, bukan berarti dirinya pada hari tersebut tidak bekerja, hanya saja bekerja pada tempat yang dimanapun ia berada pada hari itu. Ketika pimpinan memerlukan bantuan pekerjaan darinya, maka yang bersangkutan tidak ada alas an untuk menolaknya.

“Pemerintah mencanangkan WFA ïni sejak terjadinya kasus Covid-19 beberapa tahun yang lalu. Bagi Bawaslu tidak dinafikan ada kesimpangsiuran pemahaman ketika diberlakukan WFA dengan alasan bahwa kantor akan kosong. Padahal tidak begitu pemahamannya,”sebut Rizki Kurniawan seraya menegaskan bahwa pelaporan kinerja harian pegawai yang mengikuti jadwal WFA adalah bukti otentik bahwa pegawai yang bersangkutan telah bekerja saat mengikuti WFA.

Dalam Bimtek yang dipandu langsung oleh Kharianti, berlangsung dalam suasana yang cair dan diwarnai dengan diskusi-diskusi bagi memecah persoalan berkaitan dengan teknis pelaporan kinerja harian yang dibuat oleh masing-masing pegawai yang menjalankan WFA, termasuk teknis penilaian pelaporan oleh atasan atas pelaporan yang telah dibuat. Begitu juga pengiriman rekapitulasi pelaporan kinerja yang disertai dokumen pendukung WFA yang dikoordinir teman-teman dari Divisi SDMO masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.(humas_bawaslubks)

Penulis dan Foto : Marzuli