Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkalis Lakukan Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Rekrutmen PPK Di Bawaslu Provinsi Riau

Bengkalis – Staf Pengawasan Bawaslu Bengkalis, Jumat (6/3) melakukan penyerahan dan pemaparan laporan hasil pengawasan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Riau (Pekanbaru).

Dalam rangka Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 telah dilakukan pembentukan PPK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Bawaslu Bengkalis telah melakukan pengawasan dari awal tahapan hingga akhir tahapan pembentukan PPK Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Dalam pemaparannya, Wahyuna hikmah selaku staf pengawasan Bawaslu Bengkalis mengatakan bahwa selama proses pelaksanaan pengawasan pembentukan PPK yang dikoordinator oleh Usman S.Ei selaku koordinator Divisi Pengawasan telah membagi tim yang ditugaskan untuk mengawasi jalanya pelaksanaan pengawasan pembentukan PPK secara Kolektif dan mendapat arahan dan petunjuk guna pengawasan pembentukan PPK dapat dilakukan secara baik dan melekat.

“Bawaslu Bengkalis telah melakukan Pengawasan Melekat pada awal tahapan hingga akhir tahapan pembentukan PPK Se-Kabupaten Bengkalis, semua hasil pengawasan telah dituangkan dalam Form A pengawasan baik secara daring dan tertulis dan menjadi bukti-bukti dari hasil pengawsan yang telah dilakukan”. Ujar Wahyuna Hikmah

Wahyuna Hikmah juga menjelaskan bahwasanya pelaksanaan kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu kabupaten Bengkalis pada pembentukan PPK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis pengawasan.

Selanjutnya, Rizki Kurniawan Kasubbag Pengawasan dan Akreditasi Pemantau menanggapi terhadap pemaparan yang telah dijelasakan bahwasanya Bawaslu Kabupaten Bengkalis telah melakukan langkah pencegahan sebelum tahapan berlangsung agar tidak terjadinya pelanggaran dalam melakukan pengawasan Pembentukan PPK.

“Bawaslu Bengkalis sudah selektif dalam melakukan pengawasan Pembentukan PPK, pengawasan yang dilakukan sebelum awal tahapan hingga akhir tahapan telah dituangkan dengan baik dalam form A Pengawasan. Ujar Rizki Kurniawan

Bawslu Provinsi Riau berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau agar setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan dituangkan dalam Form A Pengawasan guna menjadi bukti pengawasan yang telah dilakukan.

Tag
Berita