Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Terima Kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Riau, Audiensi Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Bengkalis

BENGKALIS-Bawaslu Bengkalis melalui dua pimpinan Bawaslu Bengkalis, yakni Beni Syahputra dan Usman, Selasa (15/10) petang menerima kunjungan tiga orang Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau yang sedang melaksanakan tugasnya di Bengkalis.

Di Bengkalis sendiri, ketiga orang Tim BPK RI Perwakilan Riau ini sedang melaksanakan tugasnya, yakni melakukan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 lalu yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.

Dalam audiensi yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Bengkalis, salah seorang Tim BPK RI Perwakilan Riau M Zakky P menyebutkan, bahwa audiensi yang dilakukan pihaknya ke Bawaslu Bengkalis adalah upaya untuk memperoleh keterangan terkait pelaksanaan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 lalu, baik kepada KPU maupun Bawaslu Bengkalis.

Khusus terhadap lembaga Bawaslu Bengkalis terang M Zakky, kedatangan mereka lain tak bukan adalah untuk menanyakan seputar penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 yang meliputi persoalan DPT, potensi kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu, akuntabilitas penyelenggaraan serta hambatan-hambatan yang dihadapi Bawaslu Bengkalis. Disamping itu, hal-hal urgen lainnya terkait penyelenggaraan Pemilu di bidang pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bengkalis juga turut menjadi topik audiensi.

Terkait materi audiensi yang dimintai BPK RI Perwakilan Riau ini, Bawaslu Bengkalis melalui Anggota Bawaslu Bengkalis Beni Syahputra dan Usman secara umum menyebutkan bahwa pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 lalu, Bawaslu Bengkalis telah melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu, mulai dari penetapan DPT yang melalui sejumlah proses pemutakhiran data, hingga kepada proses rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara.

“Khusus terkait DPT, Bawaslu Bengkalis banyak memberikan rekomendasi kepada KPU. Diantara rekomendasi tersebut, kita merekomendasikan kepada KPU agar warga yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT agar dimasukkan dalam DPT. Termasuk juga mengeluarkan rekomendasi kepada instansi terkait agar melakukan perekaman E-KTP kepada pemilih yang memiliki hak pilih namun belum memiliki E-KTP,” sebut Beni Syahputra.

Secara umum terkait pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bengkalis pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Kendati demikian ada sedikit hambatan yang dijumpai, seperti sulitnya merekrut Pengawas TPS yang sesuai regulasi harus berusia minimal 25 tahun. Disamping itu letak geografis Bengkalis yang terdiri dari pulau yang sedikit banyak menjadi hambatannya.

“Khusus potensi kecurangan dalam Pemilu, di Bengkalis kita menerima banyak laporan dugaan pelanggaran dalam tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Namun setelah dilakukan penanganan, kcurangan-kecurangan tersebut tidak terbukti,” tambah Anggota Bawaslu Bengkalis Usman seraya menambahkan jika pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu Bengkalis turut memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi terkait sejumlah laporan yang disampaikan peserta Pemilu ke lembaga tersebut.

Usai melakukan audiensi, perwakilan Tim BPK RI Perwakilan Riau kemudian turut berfose bersama pimpinan Bawaslu Bengkalis dan Staf. Hadir juga Sekretaris KPU Bengkalis Pujiono yang turut mendampingi Tim BPK RI Perwakilan Riau saat berkunjung ke Bawaslu Bengkalis.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita