Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Temukan Sebanyak 879 Kegandaan dalam DPS Pemilu 2024, Usman : Hasil Pencermatan Terhadap DPS yang diumumkan

BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis menemukan sekurang-kurangnya sebanyak 879 data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang telah diumumkan KPU Bengkalis belum lama ini. Kegandaan dalam DPS tersebut diantaranya mencakup elemen data nama, usia, kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW dan TPS.

Demikian ditegaskan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Jumat (5/5). Menurutnya, terhadap kegandaan dalam DPS tersebut, dimana kegandaan yang ditemukan tersebar hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis, sejauh ini pihaknya telah melayangkan surat ke KPU Bengkalis agar dilakukan perbaikan.

“Kita sudah sampaikan surat saran perbaikan kepada KPU Bengkalis agar kegandaan yang kita temukan dalam DPS segera diperbaiki dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mendatang. Tentunya dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang kita sampaikan ini, kawan-kawan penyelenggara Pemilu (KPU dan jajarannya, red) dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Usman.

Usman yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis ini lebih lanjut meminta agar dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Bengkalis dilakukan dengan maksimal, hal ini penting bagi memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih agar hak pilihnya tetap terjaga (terdaftar sebagai pemilih). Begitu juga dengan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, kiranya dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Sesuai data yang diperoleh, indikasi kegandaan dalam DPS, yakni kesamaan nama, usia, kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW dan TPS, terbesar terdapat di Kecamatan Pinggir sebanyak 284 pemilih yang diindikasikan memiliki kegandaan. Kemudian disusul Kecamatan Bathin Solapan (243 pemilih),Mandau (76 pemilih), Bengkalis (76 pemilih), Rupat (58 pemilih), Bantan (50 pemilih), Talang Muandau (28 pemilih), Rupat Utara (24 pemilih), Bandar Laksamana (18 pemilih), Siak Kecil (14 pemilih) dan Bukit Batu (8 pemilih).

“Berkaitan dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih oleh KPU Bengkalis dan jajaran, kita turut mengimbau kepada masyarakat luas untuk memberikan masukan dan tanggapan. Bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan belum terdaftar sebagai pemilih sekiranya dapat melaporkannya kepada penyelenggara Pemilu atau melalui Posko Pengaduan Bawaslu Bengkalis dan jajaran pengawas Pemilu di setiap kecamatan,” imbuh Usman lagi.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita