Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan FISIP UR, Mukhlasin : Wujudkan Pemilu Berkualitas Melalui Pengawasan Partisipatif

PEKANBARU- Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Rabu (1/3) kemarin resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (Mou) terkait pengembangan pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis. Perjanjian Kerjasama ini dilakukan bagi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, demokratis, jujur dan adil.

“Alhamdulillah, Rabu kemarin kita bersama FISIP UR telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam pengembangan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis. Perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai wujud kesadaran kedua belah pihak dalam peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya di kalangan civitas akademika FISIP UR pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis,” sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, melalui sambungan selulernya, Kamis (2/3).

Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dan Dekan FISIP UR Dr Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si saat melakukan penandatangan bersama Perjanjian Kerjasama, Rabu (1/3) di Pekanbaru.

Dikatakan Mukhlasin, selain hal tersebut di atas, melalui perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama FISIP UR, juga diharapkan dapat memberikan penguatan kapasitas dan pendampingan kelembagaan dalam pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu dan pemilihan, khususnya ruang lingkup pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta memberikan pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan elemen masyarakat lainnya terkait pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Intinya lanjut Mukhlasin, melalui nota perjanjian kerjasama antara pihaknya bersama FISIP UR yang langsung ditandatangi dirinya dan Dekan Fakultas FISIP UR Dr Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si, kedepan diharapkan terbangunnya suatu komunikasi dan hubungan kerjasama yang efektif berkaitan program-program yang mengarah kepada pengembangan pengawasan partisipatif.

Sebagaimana diketahui, melalui perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan FISIP UR ini, ada sejumlah bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama, diantaranya berkaitan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, melakukan pemantauan bersama, pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat, serta peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Selain dihadiri sejumlah anggota Bawaslu Bengkalis, antara lain Budi Kurnialis, Usman dan M Hary Rubianto, acara penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Ruang Rapar Dekanat FISIP Lt II Universitas Riau tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III Fakultas Fisip UR beserta jajaran.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita