Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Lakukan Kunjungan SIlaturrahmi dan Audiensi ke Parpol Mendra : Langkah Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Aktif pada Proses PDPPB Tahun 2026

Kunj parpol

Bawaslu Kabupaten Bengkalis  melakukan kunjungan silaturrahmi sekaligus audiensi serta koordinasi ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (17/06/2026).

BENGKALIS, Bawaslu Bengkalis – Bawaslu Kabupaten Bengkalis mulai Rabu (17/06/2026) melakukan kunjungan silaturrahmi sekaligus audiensi serta koordinasi ke sejumlah partai politik di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan yang dijadwalkan ke seluruh partai politik hingga dua hari kedepan ini, sebagai bentuk langkah pencegahan dan pengawasan aktif pada proses Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDPPB) Melalui Sipol Semester I Tahun 2026.

“Mulai hari ini kita berkunjung, bersilaturrahmi ke kantor-kantor partai politik yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dalam kunjungan ini, kita juga turut melakukan audiensi, berkoordinasi terkait pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan yang dilakukan melalui Sipol,” terang Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra di sela-sela kunjungan silaturrmi dan audiensi ke sejumlah parpol di Bengkalis, Rabu (17/06/2026).

Pdi
Bawaslu Kabupaten Bengkalis  melakukan kunjungan silaturrahmi sekaligus audiensi serta koordinasi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu (17/06/2026).

Didampingi Anggota Bawaslu Bengkalis Andi Setiawan, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan sejumlah Staf, Mendra menjelaskan jika dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik, pihaknya terus berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan aktif. Untuk itu, dalam kunjungan dan audiensi ini, setiap parpol juga turut diingatkan untuk melaksanakan proses PDPPB sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memahami bahwa validitas, keakuratan, dan kemutakhiran data partai politik adalah pilar penting demi kelancaran administrasi Pemilu. Selain itu, ianya juga penting dalam mencegah terjadinya potensi sengketa di kemudian hari,” tambah Mendra lagi, seraya mengatakan jika dalam kunjungan silaturrahmi dan audiensi bersama partai politik, salah satu tujuannya juga dalam rangka menyamakan persepsi serta membangun sinergi yang baik antara Bawaslu Bengkalis bersama partai politik yang ada.

Golkar
Bawaslu Kabupaten Bengkalis  melakukan kunjungan silaturrahmi sekaligus audiensi serta koordinasi ke Partai Golongan Karya (Golkar), Rabu (17/06/2026).

Dalam kunjungan silaturrahmi dan audiensi yang disambut segenap pimpinan maupun perwakilan dari pengurus partai politik di Bengkalis, Bawaslu Bengkalis turut berkoordinasi terkait hal-hal yang perlu dimutakhirkan melalui SIpol, khususnya dalam pelaporan Semester I tahun 2026 yang batas akhir penyampaian/pelaporannya pada tanggal 25 Juni 2026 mendatang. Untuk itu, Bawaslu Bengkalis mengingatkan agar setiap partai politik dapat mematuhi ketentuan ini dan tetap berkoordinasi bersama KPU Bengkalis maupun admin Sipol di tingkat provinsi maupun pusat (secara berjenjang) terkait pemutkahiran data parpol yang dilakukan.

“Karena update data parpol di Sipol ini dilakuan di tingkat pusat (oleh admin parpol di pusat), maka admin SIpol di daerah perlu terus berkomunikasi dan berkoordinasi bagi memastikan pemutakhiran data parpol itu dilakukan,” imbau Mendra lagi.(humas_bawaslubks)


Penulis        : Marzuli, SHI
Foto        : Rahmi, Riki Kurniawan & DIan Jarita