Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Lakukan Koordinasi Bersama Kemenag Bengkalis, Usman : Gali Informasi Potensial Pemilih dibawah Umur Namun Sudah Menikah

BENGKALIS-Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Senin (7/2) kemarin melakukan koordinasi bersama Kementerian Agama Bengkalis terkait potensi pemilih baru dibawah umur namun sudah menikah. Hal ini dilakukan agar mereka itu dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.

Kunjungan serta koordinasi yang dipimpim langsung Anggota Bawaslu Bengkalis Usman, M Hary Rubianto dan diikuti sejumlah Staf, diterima langsung Kepala Kementerian Agama Bengkalis H Khaidir didamping Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Mahzum Sandiman.

"Dalam koordinasi yang kita lakukan ini adalah dalam rangka menggali informasi jumlah potensial pemilih yang dibawah umur tapi sudah menikah dan belum masuk dalam DPT," terang Anggota Bawaslu Bengkalis yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman.

Seperti dikatakan Usman, koordinasi bersama lembaga lain terkait data pemilih di Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini kepada Kemenag Bengkalis khususnya, adalah salah satu upaya Bawaslu Bengkalis dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga hak pilih, karena data-data tersebut nantinya akan direkomendasikan kepada KPU Bengkalis agar dimutakhirkan sesesuai dengan kententuan yang berlaku.

Terkait kootdinasi yang dilakukan jajatan Bawaslu Bengkalis ini, Kepala Kementerian Agama Bengkalis H Khaidir menyambut baik dan mengapresiasi inistiatif tersebut. Kata Khaidir, bahwa Pemilu maupun Pilkada mendatang harus menghasilkan pemimpin yang berkulitas yang didukung dengan hasil pendataan pemilih yang akurat.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita