Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Gelar Rakor dan Konsolidasi Bersama Stakeholder, Bahas Sejumlah Kegiatan Pengawasan dan Pemetaan Daerah Rawan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada Tahun 2020

BENGKALIS-Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/1) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama para stakeholder di Kabupaten Bengkalis terkait persiapan pengawasan Pilkada Bengkalis tahun 2020. Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor Sekretariat Bawaslu Bengkalis tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin.

Selain dihadiri pimpinan Bawaslu Bengkalis, Rakor dan konsolidasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Sekda Bengkalis H Bustami HY, Kajari Bengkalis Nanik Kushartani, serta sejumlah unsur Forkompinda, KPU Bengkalis, para pimpinan parpol, pimpinan ormas, PWI Bengkalis dan sejumlah stakeholder maupun pemangku kebijakan lainnya di Bengkalis. Sejumlah hal krusial juga turut dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya membahas kegiatan pengawasan pendaftaran bakal calon perseorangan, pemetaan terhadap daerah rawan pelanggaran dalam tahapan Pilkada, serta sejumlah isu-isu strategis lainnya.

Ketua Bawaslui Bengkalis Mukhlasin dalam sambutannya mengatakan, bahwa Rakor dan konsolidasi ini sengaja dilaksanakan bagi upaya persiapan Bawaslu bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Bengkalis dalam menghadapi Pilkada Bengkalis yang sudah di depan mata. pihaknya berharap agar Pilkada Bengkalis mendatang ini dapat didukung dan dilaksanakan dengan damai, berkualitas dan bermartabat, termasuk melakukan berbagai upaya pencegahan bagi terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaannya.

“Dalam mencegah pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada mendatang ini, kita telah berupaya melakukan pemetaan dan pencegahan pelanggaran itu sejak dini. Kita juga akan segera membentuk Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, pihak kepolisian dan kejaksaan yang nantinya fokus dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pilkada,” sebut Mukhlasin sembari menambahkan jika pihaknya juga akan intens melakukan pencegahan pelanggaran money politik, netralitas ASN dan pelanggaran-pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada.

Khusus terkait netralitas ASN dalam Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini, meski berdasarkan catatan Bawaslu di dalam Pilkada tahun 2018 lalu terdapat laporan adanya kasus pelanggaran netralitas ASN, kemudian di Pemilu tahun 2019 lalu di Kabupaten Bengkalis nihil atas laporan maupun temuan pelanggaran netralitas ASN ini, pihaknya tetap berharap agar di Pilkada Bengkalis 2020 ini hendaknya bebas dari pelanggaran tersebut. Untuk pihaknya juga berharap agar seluruh ASN tetap menjunjung tinggi azas profesionalisme dan tidak melibatkan diri secara aktif dalam Pilkada nantinya.

Terkait netralitas ASN ini, Sekda Bengkalis H Bustami HY ketika menyampaikan kata sambutannya di hadapan seluruh peserta rapat mengatakan, bahwa Pemkab Bengkalis terus melakukan himbauan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bengkalis untuk tidak terlibat dan berperan aktif dalam Pilkada Bengkalis. Bahkan pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah bagi menindak ASN yang kedapatan melakukan tindakan yang menyalahi ketentuan sebagai ASN dalam kontestasi Pilkada ini.

“Kita berharap di seluruh tahapan Pilkada Bengkalis nantinya berjalan dengan lancar, mulai dari awal hingga akhir,” harap Bustami seraya meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan Pilkada Bengkalis tahun 2020.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita
Release