Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Fokus Susun Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019

BENGKALIS- Setelah menyelesaikan penyusunan sejumlah laporan akhir di Bawaslu Kabupaten Bengkalis (Laporan Komprehensif Divisi Organisasi dan SDM, Laporan Pengawasan Pemilu, dan Laporan Penindakan Pelanggaran Pemilu tahun 2019), sejumlah tim kini fokus dalam menyusun Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tahun 2019 yang pernah ditangani.

Terkait Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tahun 2019 ini, dijadwalkan laporan akhir tersebut paling lambat sudah harus dilaporkan ke Bawaslu RI pada 16 Agustus 2019 mendatang.

“Benar. Untuk Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, kita dari tim penyusun di Bawaslu Kabupaten Bengkalis sedang menyelesaikan penyusunan laporan akhir ini. Sejauh ini laporan tersebut hampir selesai kita susun,” terang Dewi Purwanti, salah seorang tim penyusun yang juga Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/8).

Dikatakan Dewi, dalam penyusunan laporan akhir penyelesaian sengketa proses Pemilu ini, sebelumnya tim juga telah melakukan penyusunan sesuai arahan Bawaslu Provinsi Riau. Namun karena ada surat yang baru diterima dari Bawaslu RI terkait format laporan, maka pihaknya segera melakukan penyesuaian terkait format laporan yang telah disusun.

“Hari ini (Selasa, 13/8, red) baru terima surat dari Bawaslu RI terkait format laporan akhir tersebut. Untuk itu arahan Bawaslu RI sebagaimana surat yang diterima ini segera kita lakukan perbaikan kembali terhadap laporan yang sedang kita susun,” imbuhnya lagi.

Sebagaimana diketahui, dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Bengkalis telah menerima dua permohonan penyelesaian sengketa proses dari peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dari dua permohonan tersebut, salah satu permohonan tidak diregister karena permohonan yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Sedangkan permohonan yang diregister adalah terkait permohonan Partai Hanura Kabupaten Bengkalis mengenai Surat Keputusan Daftar Calon Sementara yang dikeluarkan KPU Bengkalis pada tahun 2018 lalu.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita