Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis dan Kejari Bengkalis Teken Nota Kesepahaman, Tingkatkan Kerjasama Terkait Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kejari ketua

Kejari Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo dan Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman sesaat setelah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Agreement) di The Premiere Hotel Pekanbaru (17/9)

Bawaslu Bengkalis, PEKANBARU - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, Selasa (17/9) di The Premiere Hotel Pekanbaru secara resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Agreement) terkait dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama antara Bawaslu kabupaten/kota se-Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Riau itu, dilakukan dalam suatu rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Ketua Bawaslu Bengkalis Usman di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman mengatakan, bahwa sebagai lembaga pengawas pemilu/pemilihan, pihaknya sangat menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan secara serentak antara Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bersama pihak kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

foto bersama
Foto bersama Bawaslu Riau, Kejati Riau, Bawalsu Kab/Kota se- Provinsi Riau, dan Kejari se- Provinsi Riau.

"Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kita (Bawaslu dan kejaksaan, red) bagi meningkatkan kerjasama dan komitmen dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam penyelenggaraan Pilkada," kata Usman.

Dalam nota kesepahaman ini, lanjut Usman, juga diatur mengenai ruang lingkup kerjasama yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak, yang diantaranya meliputi koordinasi dan tindakan dalam bentuk penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pencegahan    pelanggaran    pemilu, pelanggaran    pemilu,    dan/atau penanganan perkara tindak pidana pemilu.

Selain itu, dapat juga berupa pemberian pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan
Kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau dilakukan, yang kemudian diikuti penandatanganan oleh Bawaslu kabupaten/kota se Riau dengan Kepala Kejaksaan negeri se Riau, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dalam sambutannya menegaskan jika kegiatan ini sangat strategis dan penting dalam rangka menguatkan kerja-kerja pengawasan, yang salah satu diantaranya bagaimana mengantisipasi potensi kecurangan dan pelanggaran dalam Pilkada.

"Mari sama-sama kita bersinergi dalam mengantisipasi tantangan dalam pengawasan Pilkada tahun 2024 ini. Untuk Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan kita akan mendapat kepercayaan publik sebagai modal kita dalam memastikan bahwa kita bekerja sesuai aturan," kata Alnofrizal.

mou kejari
Penyerahan cendera mata dari Bawaslu Riau oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal kepada Kejati Riau yang diterima langsung oleh Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dalam sambutannya mengatakan jika kebersamaan antara Bawaslu dan Kejaksaan perlu dibangun bagi memastikan pelaksanaan Pilkada di Riau berjalan dengan baik. Bahkan pihaknya siap untuk selalu mendampingi lembaga pengawas pemilu dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.

Dalam penyelenggaraan pemilihan, Akmal Abbas juga berharap agar para jajaran pengawas pemilu/pemilihan di Riau jangan sampai melakukan tindak pelanggaran. Aturan mesti ditegakkan bagi siapapun yang melakukan pelangaran, sehingga proses demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada benar-benar dapat ditegakkan.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri juga para anggota Bawaslu Riau dan sejumlah pejabat di lingkungan Bawaslu Riau. Kemudian para pejabat di lingkungan Kejati Riau dan Kejari se provinsi Riau. Hadir juga para anggota Bawaslu kabupaten/kota se Riau. Khusus dari Bawaslu Bengkalis turut dihadiri Anggota Mendra dan Ardi Suprianto serta Koordinator Sekretariat M Sarbini dan sejumlah staf (humas_bawaslubks)

Penulis dan Foto : Marzuli