Bawaslu Bengkalis Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026
|
Bengkalis - Bawaslu Kabupaten Bengkalis resmi membuka pendaftaran peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, dimana pada tahun sebelumnya tahun 2025 yang lalu Bawaslu bengkalis juga merekrut dan melakukan pendidikan pengawas partisipatif (P2P). Program yang strategis ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam Pengawasan pemilu kedepan. Program ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tentang standar pelaksanaan kegiatan pendidikan pengawas partisipatif, dan surat edaran Bawaslu Provinsi Riau nomor 06/PM.05/RA/04/2026 tentang pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif (P2P) tahun 2026.
Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ardi Suprinto, menyampaikan bahwa program ini terbuka untuk umum dan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan yang ada.
“Kami ingin kedepanya pengawasan partisipatif ini bisa tumbuh dan berkembang di kabupaten Bengkalis ini pada khususnya untuk Pemilu kedepan, sehingga kerja kerja pengawasan itu adalah kerja kita bersama, bersama mengawasi dan membuat Pemilu kedepan dilaksanakan dengan baik, jujur, adil, demokratis dan tentunya sesuai dengan aturan undang- undang yang berlaku.
Selanjutnya kata Ardi Suprianto bahwa melalui program P2P yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini, kita berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saja kedepanya, tetapi juga ikut berperan aktif sebagai pengawas independen yang berintegritas, karena pemilu akan berjalan lancar apabila seluruh masyarakat dan pihak terkait berkerja sama untuk sama-sama mensukseskan pemilu kedepan.
Peserta yang terpilih nantinya akan mendapatkan pembekalan intensif terkait pengawasan pemilu, mulai dari pemahaman regulasi, teknik identifikasi pelanggaran, hingga pelaporan yang efektif dan akuntabel. Selain itu, mereka juga akan dilatih untuk menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing.
Pendaftaran dibuka dalam waktu terbatas yakni mulai tanggal 21 hingga 28 april 2026, nantinya Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan menyeleksi dan menerima sebanyak 40 peserta yang mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif. Masyarakat dapat mendaftarkan diri baik melalui online ataupun juga offline dengan datang kekantor Bawaslu kabupaten Bengkalis Jl. Antara Bengkalis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan informasi di media sosial Bawaslu Bengkalis.
Penulis : Ardi S
Gambar : Novella Ayu A