Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Awasi Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bengkalis

BENGKALIS-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Sabtu (10/8) mengawasi Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Pemilu 2019. Rapat Pleno yang digelar KPU Bengkalis itu, dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Bengkalis.

Dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis, tampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin serta anggota Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto, Budi Kurnialis dan Usman, dan sejumlah staf Bawaslu yang turut mengawasi jalannya Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Almausuly serta dihadiri sejumlah anggota KPU Bengkalis lainnya.

Rapat Pleno yang dihadiri para saksi partai politik peserta Pemilu itu, juga dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I Setda Bengkalis Hj Umi Kalsum, Kapolres Bengkalis, Dandim, pimpinan partai politik, pers dan masyarakat.

Rapat Pleno yang dilaksanakan terbuka untuk umum itu, dibuka sekitar pukul 10.00 WIB dan diawali dengan kata sambutan dari Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I Setda Bengkalis Hj Umi Kalsum. Selanjutnya sambutan dari Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Almausuly sekaligus membuka dan membacakan Tata Tertib Rapat Pleno.

Kemudian Rapat Pleno dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara partai politik, yakni Model E1 DPRD Kab/Kota per Daerah Pemilihan (6 Dapil) yang dilakukan secara bergantian oleh komisioner KPU Bengkalis. Selanjutnya pembacaan rekapitulasi jumlah perolehan kursi partai politik Model E1.1-DPRD Kab/Kota, pembacaan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari setiap Daerah Pemilihan di Kabupaten Bengkalis.

Setelah Pembacaan Model E1-DPRD Kab/Kota, Model E.1.1.-DPRD Kab/Kota Model E.1.2-DPRD Kab/Kota, DPRD-Kab/Kota, Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Almausuly yang memimpin jalannya sidang Rapat Pleno kemudan mengesahkan hasil rekapitulasi tersebut setelah tidak adanya keberatan yang disampaikan oleh saksi partai politik maupun Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya dilakukan pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Pemilu tahun 2019 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, dan dilakukan penandatangan Berita Acara Model E.1-DPRD Kab/Kota, Model E.1.1-DPRD Kab/Kota., Model E.1.2-DPRD Kab/Kota yang ditandatangani oleh komisioner KPU Bengkalis dan saksi partai politik yang disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan seluruh hadirin.

Pantauan di lapangan, bahwa Rapat Pleno yang turut dilakukan pengamanan ketat oleh pihak keamanan dari kepolisian Bengkalis itu, berlangsung cukup tertib, aman dan lancar. Rapat Pleno itu sendiri ditutup sekitar pukul 12.30 WIB oleh Ketua KPU Bengkalis.

Perolehan Kursi Parpol dan Daftar Calon Terpilih

Sesuai penetapan terhadap hasil perolehan kursi partai politik di Kabupaten Bengkalis, bahwa Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 8 kursi (Dapil Bengkalis 1 sebanyak 1 kursi, Dapil Bengkalis 3 sebanyak 1 kursi, Dapil Bengkalis 4 sebanyak 4 kursi, dan Dapil Bengkalis 5 sebanyak 2 kursi), Partai Golkar 8 kursi (Dapil Bengkalis 1 sebanyak 1 kursi, Dapil Bengkalis 2 sebanyak 1 kursi, Dapil Bengkalis 3 sebanyak 2 kursi, Dapil Bengkalis 4 sebanyak 2 kursi, Dapil Bengkalis 5 sebanyak 1 kursi, dan Dapil Bengkalis 6 sebanyak 1 kursi).

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh 6 kursi (Seluruh Dapil masing-masing 1 kursi), Parai Amanah Nasional memperoleh 6 kursi (Dapil Bengkalis 1 dan 2 masing-masing 1 kursi, Dapil Bengkalis 4 sebanyak 2 kursi, dan Dapil Bengkalis 5 dan 6 masing-masing 1 kursi), Parta Gerindra memperoleh 6 kursi (Seluruh Dapil masing-masing 1 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 3 kursi (Dapil Bengkalis 1, 2 dan 5 masing-masing 1 kursi).

Selanjutnya Partai Nasdem memperoleh 3 kursi (Dapil Bengkalis 1, 3 dan 4 masing-masing 1 kursi), Partai Demokrat memperoleh 2 kursi (Dapil Bengkalis 1 dan 4 masing-masing 1 kursi), Partai Perindo memperoleh 1 kursi (Dapil Bengkalis 3), Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 1 kursi (Dapil Bengkalis 1), dan Partai Bulan Bintang memperoleh 1 kursi (Dapil Bengkalis 1). Total keseluruhan 45 kursi.

Kemudian daftar calon terpilih anggota DPRD Bengkalis priode 2019-2024 pada Pemilu 2019 dari setiap Daerah Pemilihan yakni; Dapil Bengkalis 1 adalah Irmi Syakib Arsalan (PKB), H Arianto (Gerindra), Sofyan (PDI-P), Ruby Handoko alias Akok (Golkar), Askori (Nasdem), Hj Zahraini B (PKS), Firman (PPP), H Zamzami (PAN), dr Morison Bationg Sihite (Demokrat), dan H Mawardi (PBB).

Di Dapil Bengkalis 2, daftar calon anggota DPRD terpilih antara lain Sugianto (PKB), Elman (Gerindra), Febriza Luwu (PDI-P), Rahmah Yenny (Golkar), Zuhandi (PAN).

Di Dapil Bengkalis 3, daftar calon anggota DPRD terpilih antara lain Adihan (Gerindra), Erwan (PDI-P), Al Azmi (Golkar), Asmara (Golkar), Mustar J Ambarita (Nasdem), Susianto SR (PKS), dan Laurensus Tampubolon (Perindo).

Kemudian di Dapil Bengkalis 4, daftar calon anggota DPRD terpilih yakni Andi Fahlevi (Gerindra), Kaderismanto (PDI-P), Septian Nugraha (Golkar), Syafroni Untung (Golkar), Rosmawati Sinambela (Nasdem), H Khairul Umam (PKS), Giyatno (PKS), H Abi Bahrun (PKS), H Adri (PKS), Indrawansyah (PAN), Syaiful Ardi (PAN), dan Nanang Haryanto (Demokrat).

Di Dapil Bengkalis 5, daftar calon anggota DPRD terpilih antara lain Surya Budiman (PKB), Romel Sinalsal (Gerindra), Simon Lumban Gaol (PDI-P), Hendri (Golkar), H Samsu Dalimunthe (PKS), Sanusi (PKS), dan Rianto (PAN).

Terakhir di Dapil Bengkalis 6, daftar calon anggota DPRD terpilih yakni Zamzami Harun (Gerindra), Ferry Situmeang (PDI-P), Syahrial (Golkar), dan H Abdul Kadir (PAN).(humas_bawaslubks)

Tag
Berita
Release