Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Awasi Penyerahan Salinan Digital DPSHP,Masyarakat yang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih diharapkan Melapor

BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Selasa (16/5) kemarin mengawasi langsung proses penyerahan salinan digital Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 kepada stakeholder maupu peserta Pemilu di Kabupaten Bengkalis. Salinan digital DPSHP tersebut diserahkan dalam bentuk Compact Disk (CD).

Anggota KPU Bengkalis Safroni yang memandu kegiatan penyerahan salinan digital DPSHP Pemilu 2024 dalam arahannya menghimbau semua pihak, terutama partai politik peserta Pemilu agar dapat melakukan pengecekan terhadap DPSHP Pemilu 2024 ini, termasuk mengajak masyarakat maupun simpatisan partai politik untuk turut memastikan apakah mereka sudah terdaftar dalam DPSHP atau belum.

“Jika belum terfdaftar, maka dapat dilaporkan ke PPS, PPK maupun KPU dengan membawa KTP atau KK untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Safroni seraya menambahkan untuk memastikan apakah seseorang itu terdaftar dalam daftar pemilih (DPT) dapat juga dilakukan melalui aplikasi DPT online, yang hanya cukup dengan memasukkan NIK.

Lebih lanjut dkatakan Safroni, jika pada pengumuman DPSHP dan pengecekan di DPT online nantinya ternyata ada warga yang juga belum terdaftar, maka dapat didaftarkan segera sebagai pemilih nantinya, dan ini merupakan kesempatan terakhir warga yang belum terdaftar untuk didaftarkan sebagai pemilih.

Anggota Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto yang hadir langsung mengawasi penyerahan salinan digital DPSHP di kantor KPU Bengkalis saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan seluruh jajaran pengawas Pemil di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, selama proses pemutakiran dan penyusunan daftar pemilih ini berusaha secara maksimal bagi memastikan tahapan ini berlangsung dengan benar, termasuk membuka posko pengaduan bagi menindaklanjuti adanya warga masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar sebagai pemilih.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih jangan ragu dan segan untuk mengadukannya kepada pengawas Pemilu. Setiap pengaduan maupun masukan masyarakat akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada,” imbau M Hary Rubianto yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Bengkalis.(humas_bawaslubks).

Tag
Berita