Bawaslu Bengkalis Awasi Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
|
Bawaslu Bengkalis, BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Ahad (3/11) malam secara langsung mengawasi pelaksanaan Debat Publik Pertama calon bupati bupati dan wakil bupati Bengkalis pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Debat publik yang ditaja KPU Bengkalis dalam rangka mengetahui serta menggali visi dan misi para Paslon ini diselenggarakan di Gedung Cik Puan, Bengkalis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman beserta anggota Ardi Suprianto dan Koordinator Sekretariat M Sarbini, serta sejumlah tim pengawas, tampak hadir melakukan pengawasan terhadap proses debat publik pertama yang dilakukan tersebut. KPU Bengkalis sendiri menjadwalkan jika debat publik akan dilakukan sebanyak dua kali. Untuk debat publik yang kedua akan dijadwalkan pada tanggal 10 November 2024 di Hotel Surya, Kecamatan Bathin Solapan.
“Kita hadir di sini secara langsung dalam rangka mengawasi Debat Publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis. Hal-hal yang kita awasi tentunya seputar materi debat yang disampaikan para pasangan calon, termasuk mengawasi pihak-pihak yang dilarang ikut dalam pelaksanaan debat,” tegas Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, seusai debat.
Dikatakan Usman, Debat Publik Pertama yang berlangsung di Gedung Cik Puan Bengkalis dan mendapat pengawalan ketat aparat keamanan dari TNI/POLRI tersebut, secara umum berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Kendati di tengah debat berlangsung sempat terjadi riak-riak dan perselisihan antar pendukung pasangan calon, namun hal itu pada akhirnya dapat diselesaikan secara baik, dan kemudian debat dapat dilanjutkan da berakhir dengan tertib.
“ Memang sempat terjadi perselisihan antar pendukung Paslon, dimana Paslon nomor urut 01 kelebihan membawa pendukung tidak sesuai yang disepakati. Namun itu tidak lama dan bisa dilerai oleh pihak keamanan dan juga Bawaslu,” kata Usman.
Kemudian lanjut Usman, Paslon nomor urut 02 juga keberatan adanya dugaan Paslon nomor urut 01 membawa contekan, karena sesuai kesepakatan masing-masing Paslon tidak diperbolehkan membawa catatan dalam debat. Atas hal tersebut, Bawaslu Bengkalis bersama KPU Bengkalis kemudian memastikan apakah benar dugaan tersebut. “Ternyata yang dicatat oleh pasangan nomor urut 01 adalah catatan pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan kepada Paslon nomor urut 02,” sebut Usman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, debat publik pertama yang dipandu langsung oleh moderator Vivien Anjadi Suwito dan turut dihadiri serta disaksikan langsung para unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, lima orang tim panelis, para tamu undangan lainnya serta kedua tim pendukung pasangan calon, berlangsung seru dan sempat memanas. Kendati demikian, pelaksanaan debat yang sempat diwarnai keributan kecil antar pendukung pasangan calon, dapat ditangani dan debat debat berakhir dengan tertib. (humas_bawaslubks)
Penulis : Marzuli
Foto : Novella Ayu Astuti