Bahas Pengawasan Tahapan Kampanye, Bawaslu Bengkalis Gelar Rakor Bersama Stakehokder
|
Bawaslu Bengkalis, BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama para Stakeholder di Bengkalis, Rabu (6/11) menggelar Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Rakor yang turut dihadiri KPU Bengkalis, pihak Kepolisian Resort Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis, ketua Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis serta para Petugas Penghubung (LO) Paslon ini, juga membahas isu-isu seputar tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
Rakor yang dipusatkan di Aula Kantor Bawaslu Bengkalis itu dipimpin dan dipandu langsung Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis. Hadir juga Anggota Bawaslu Bengkalis lainnya seperti Andi Setiawan dan Ardi Suprianto dan sejumlah jajaran di lingkungan Sekretariat Bawaslu Bengkalis
Budi Kurnialis yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi yang mengkoordinir pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye pasangan calon dalam paparannya mengatakan, bahwa Rakor yang digelar ini bertujuan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kampanye yang hari ini sudah memasuki hari ke 43.
"Berdasarkan hasil pengawasan kampanye yang kami lakukan, hingga 5 November 2024 tercatat sebanyak 286 kegiatan kampanye yang telah dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis pada Pilkada 2024. Sementara itu terdapat 5 kegiatan kampanye yang dibatalkan," kata Budi Kurnialis seraya menambahkan jika selama tahapan kampanye berlangsung, sampai hari ini pihaknya belum mendapati sebarang pun laporan maupun temuan pelanggaran.
Dengan belum adanya laporan pelanggaran selama tahapan kampanye, Bawaslu Bengkalis kata Budi Kurnialis sangat mengapresiasi masing-masing paslon, tim kampanye maupun pendukung pasangan calon yang dinilai sangat komunikatif dan koordinatif dalam pelaksanaan kampanye. Dia juga berharap Pilkada Bengkalis nantinya terus berjalan dengan aman dan kondusif.
"Selama ini kita telah mewanti-wanti jangan sampai terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam tahapan kampanye. Berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran pun telah dilakukan, seperti mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah guna menyampaikan larangan keikutsetaan mereka dalam pelaksanaan kampanye, termasuk juga mengumpulkan seluruh camat terkait netralitas ASN dalam Pilkada," imbuh Budi Kurnialis lagi.
Terkait jumlah kegiatan kampanye sebanyak 286 kampanye yang telah dilakukan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, sesuai data yang dihimpun jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bengkalis hingga saat ini tercatat sebanyak 187 kampanye telah dilakukan pasangan calon nomor urut 01. Kegiatan kampanye itu tersebar di seluruh kecamatan, terbanyak dilakukan di Kecamatan Mandau, Bengkalis dan Bathin Solapan. Sementara untuk pasangan calon nomor urut 02 tercatat sebanyak 71 kegiatan kampanye yang tersebar di 9 kecamatan.
Khusus untuk kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau, sesuai data yang dihimpun Bawaslu Bengkalis dan telah dilakukan pengawasan terdapat 28 kegiatan kampanye, yakni pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 3 kegiatan kampanye (Bengkalis dan Bukitbatu), pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 4 kegiatan kampanye (Mandau, Pinggir dan Bengkalis), dan pasangan calon nomor urut 03 sebanyak 21 kegiatan kampanye (tersebar di 7 kecamatan, terbanyak di Kecamatan Pinggir, Bengkalis dan Rupat).
Rakor yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan ini, selain membahas hasil pengawasan yang telah dilakukan jajaran pengawas pemilihan, termasuk isu-isu krusial dalam tahapan kampanye, juga mendengarkan paparan dari KPU Bengkalis, TNI/Polri dan sejumlah stakeholder. Berbagai masukan dan tanggapan juga turut mewarnai jalannya Rakor, yang pada intinya menginginkan agar pelaksanaan kampanye Pilkada berjalan dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(humas_bawaslubks)
Penulis : Marzuli
Foto : Novella Ayu A