Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Akuntabilitas Badan Penyelenggra Pemilu, Divisi Hukum Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyerahkan Laporan Akhir

BENGKALIS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menyerahkan Laporan Hukum, Humas dan Datin Tahun 2021 kepada Bawaslu Provinsi Riau, di Kantor Bawaslu Provinsi Riau-Pekanbaru, Jumat (28/1/2022).

Penyerahan Laporan Hukum, Humas dan Datin Bawalsu Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 kepada Bawaslu Provinsi Riau diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin), Budi Kurnialis dan diterima langsung oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya.

Pada saat penyerahan, Amiruddin Sijaya menyampaikan bahwa Laporan akhir ini merupakan salah satu pertangungjawaban divisi hukum, humas dan datin bawaslu terhadap peraturan perundangan dan sebagai laporan sekaligus bahan evaluasi terhadap kinerja bawaslu yang disusun sedemikian rupa yang merupakan wujud konkrit akuntabilitas dan transparansi bawaslu dalam melakukan tugas, kewajiban, dan kewenangannya.

“kita semua berharap semoga laporan ini dapat menjadi referensi dan dapat bermanfaat untuk kepentingan pengambilan kebijakan di Bawaslu yang akan datang guna membangun citra lembaga menjadi lebih baik dan diharapkan mampu menjaga eksistensi guna membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu.”Jelas Amiruddin Sijaya

Dalam kesempatanya, Budi Kurnialis selaku kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyampaikan penyusunan laporan akhir ini merupakan upaya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu terkhusus di Kabupaten Bengkalis. Tutup Budi Kurnialis

Tag
Berita