Verifikasi Faktual di Kecamatan Mandau, Bawaslu Bengkalis Terjunkan Sejumlah Tim Pengawas
|
MANDAU – Jumat (21/10) kemarin, tim verifikator KPU Bengkalis yang dipimpin Komisioner KPU Bengkalis Safroni, mulai bergeser melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di Kecamatan Mandau. Beberapa anggota partai politik yang telah dilakukan verifikasi tersebut tersebar di wilayah Kelurahan Duri Timur dan Keluruhan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.
“Alhamdulillah, untuk di Kelurahan Duri Timur dan Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, verifikasi faktual keanggotaan partai politik telah dilakukan oleh tim verifikator KPU Bengkalis. Dalam proses ini, kita secara aktif melakukan pengawasan bagi memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai posedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Riki Kurnia Putra, salah seorang Staf yang diterjunkan Bawaslu Bengkalis untuk melakukan pengawasan di sana, Jumat (21/10).
Lebih lanjut, Staff Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini mengatakan, dalam proses verifikasi faktual tersebut, diketahui tim verifikator mendatangi langsung rumah-rumah warga (door to door) yang sebelumnya sudah didaftarkan sebagai anggota partai politik. Para petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-elektronik dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bersangkutan untuk kemudian dicocokkan dengan data yang tertera di dalam Sipol.
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini mengatakan, dalam proses verifikasi faktual tersebut, diketahui tim verifikator mendatangi langsung rumah-rumah warga (door to door) yang sebelumnya sudah didaftarkan sebagai anggota partai politik. Para petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-elektronik dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bersangkutan untuk kemudian dicocokkan dengan data yang tertera di dalam Sipol.
Hal yang sama juga sebagaimana disampaikan Muhammad Hendri Arba’i. Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini juga menyebut, jika dalam pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang dilaksanakan di Kecamatan Mandau tersebut, pihaknya turut mencatat sejumlah peristiwa yang ditemui selama proses pengawasan, termasuk hasil pengawasan yang telah dilakukan.
“Sama halnya seperti proses verifikasi faktual sebelum ini, dimana pada saat verifikasi faktual dilakukan di Kelururahan Duri Timur dan Kelurahan Talang Mandi, juga dijumpai ada anggota partai politik tidak dapat ditemui karena alasan-alasan tertentu. Ada juga saat diverikasi mereka secara langsung menyatakan menolak dan bukan sebagai anggota partai politik yang selanjutnya menandatangani surat pernyataan melalui form yang disediakan tim verifikator,” tambah Muhammad Hendri Arba’i.
Kendati demikan lanjut Riki Kurnia Putra maupun Muhammad Hendri Arba’i, ada juga anggota partai politik yang ketika diverifikasi faktual dapat membuktikan keabsahan dan kebenarannya data sebagai anggota partai politik, sehingga tim verifikator menyatakan jika keanggotaan partai politik yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat. (humas_bawaslubks)