Lompat ke isi utama

Berita

Terciptanya Clean And Good Governance Dibadan-Badan Public: Bawaslu Kabupaten Bengkalis Serahkan Laporan Layanan Informasi Ke KI Provinsi Riau

Bengkalis-Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Budi Kurnialis menyampaikan serta memaparkan Laporan layanan informasi ke Komisi Informasi Riau. Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam hal pelayanan informasi publik Tahun 2021, Senin 14/3/22

Laporan Layanan Informasi diserahkan Secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Riau ke Komisi Informasi Provinsi Riau turut hadir Amirudin Sijaya selaku Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau , Dona Donora selaku Kepala Bagian Hukum Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau serta Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Riau.

“Kami sangat menyambut baik silaturahmi dan penyerahan serta pemaparan laporan layanan informasi oleh Bawaslu, kami berharap Keterbukaan informasi memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisifasi dalam berbagai kebijakan publik sehingga mendorong terciptanya clean and good governance dibadan-badan publik” jelas Zufra Irwan selaku Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau

Laporan Layanan Informasi merupakan bukti taat asas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan informasi Publik di lembaga penyelenggara Pemilu Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan dalam menjalankan amanat Undang-undang Komisi Informasi Publik Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi.

“Berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, laporan layanan informasi Publik Bawaslu diserahkan kepada Komisi Informasi yang ada di daerah Kabupaten atau Provinsi, Harapan kedepan Bawaslu siap menyediakan informasi yang lengkap apa yang dikerjakan secara terbuka, transparan dan akuntabel” ujar Amirudin Sijaya selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau saat menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2021 kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau.

Selanjutnya dalam hal ini, Budi kurnialis menyampaikan bahwasanya “Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik merupakan kedua kalinya setelah yang pertama Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2020 yang diserahkan pada 2021. Kami berharap dapat menjadi bahan evaluasi dan lebih meingkatkan layanan keterbukaan informasi di jajaran bawaslu terkhusus di Bawaslu Kabupaten Bengkalis”, Tutup Budi Kurnialis

Tag
Berita