SKPP Tingkat DasarBawaslu Tahun 2021 Se-Riau Mulai diselenggarakan, Rusidi Rusdan: Di Riau, SKPP dilaksanakan di Tiga Titik
|
BENGKALIS- Kegiatan program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar Bawaslu tahun 2021 untuk wilayah Riau, Rabu (1/9) mulai diselenggarakan. Mengawali SKPP kali ini, kegiatan tersebut secara perdana dilaksanakan di Kabupaten Kampar yang melibatkan para peserta dari Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa pelaksanakaan SKPP Tingkat Dasar di Riau tahun 2021 ini dilaksanakan di tiga titik, diantaranya di Kabupaten Kampar, Siak, dan Dumai. Seluruh kegiatan SKPP yang diikuti peserta dari 7 kabupaten/kota se-Riau tersebut, dilaksanakan sepanjang bulan September ini.
“Kegiatan SKPP ini bukanlah kali pertama diselenggarakan. Program ini sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu dan merupakan pengejawantahan dari visi dan misi Bawaslu RI, yakni ingin menjadikan Bawaslu sebagai lembaga terpercaya dalam mewujudkan penyelenggara Pemilu yang demokratis,” kata Rusidi Rusdan pada acara pembukaan yang juga turut dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu Riau, unsur Forkompimda Kampar, Bawaslu Kampar dan Kuantan Singingi, serta dihadiri secara daring oleh segenap pimpinan Bawaslu kabupaten/kota lainnya se-Riau.
Pada acara pembukaan SKPP Tingkat Dasar yang ditandai dengan penyematan tanda peserta itu, Rusidi menambahkan jika kegiatan ini merupakan momentum penting bagi Bawaslu dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Kepada para peserta SKPP yang sudah terpilih untuk mengikuti SKPP ini, lanjut Rusidi, juga turut menjadi momen yang potensial, karena nanti akan dipilih peserta-peserta terbaik dan diikutkan pada pelaksanaan SKPP Tingkat Menengah yang dilaksanakan di provinsi. Selanjutnya, mereka akan diseleksi dan dipilih untuk mewakili Riau pada pelaksanaan SKPP Tingkat Nasional yang diselenggakan di Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dalam sambutannya menegaskan, kegiatan SKPP ini adalah upaya nyata bagi Bawaslu dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/pemilihan.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan SKPP Tingkat Dasar yang dilakukan secara tatap muka di Kabupaten Kampar ini, diikuti seramai 60 peserta dari Kabupaten Kampar dan 30 peserta dari Kabupaten Kuantan Singingi. Selanjutnya, SKPP yang dipusatkan di Kabupaten Siak, akan diikuti 40 peserta dari Kota Pekanbaru, 25 peserta dari Kabupaten Siak, dan 20 peserta dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Terakhir, SKPP Tingkat Dasar diselenggatakan di Kota Dumai, yang akan diikuti peserta dari Kota Dumai seramai 50 peserta dan Kabupaten Bengkalis seramai 40 peserta.(humas_bawaslubks)