Lompat ke isi utama

Berita

Sembilan Parpol di Bengkalis Akan diverifikasi Faktual, Bawaslu Bengkalis Ingatkan KPU Laksanakan Verfak Sesuai Aturan

BENGKALIS- Sebanyak sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu di Kabupaten Bengkalis akan segera dilakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol. Sesuai jadwal dan tahapan, pelaksanaan verifikasi faktual itu dilakukan selama 21 hari, mulai 15 Oktober s.d 4 November 2022 mendatang.

Sembilan partai politik calon peserta Pemilu di Kabupaten Bengkalis yang akan diverifikasi faktual yaitu Perindo, PBB, Partai Garuda, Partai Hanura, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat," terang Komisioner KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dalam Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Jumat (14/10).

Seperti disampaikan Fadhillah Al Mausuly yang juga membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bengkalis, sembilan parpol yang akan diverifikasi faktual ini adalah parpol-parpol yang tidak memenuhi ambang batas Parliamentary Threshold pada Pemilu sebelumnya (sesuai putusan MK, red), serta partai-partai baru yang sebelumnya memenuhi syarat verifikasi administrasi.

"Untuk verifikasi faktual bagi kepengurusan parpol di Bengkalis akan dilaksanakan pada 16 s.d 18 Oktober 2022. Sementara verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol dilaksanakan pada 18 Oktober s.d 4 November 2022," imbuhnya seraya menambahkan jika verfak dilaksanakan di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis sesuai sampel yang akan ditetapkan KPU RI.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dalam Rakor yang turut dihadiri Pemkab Bengkalis, para unsur Forkompinda dan instansi pemangku Pemilu lainnya, sangat menyambut baik atas terselenggaranya Rakor ini. Pihaknya mengingatkan KPU agar dalam verifikasi faktual nantinya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting bagi menghindari terjadinya potensi pelanggaran terhadap proses atau tahapan yang dilakukan.

Terkait sampel anggota parpol yang akan diverifikasi nantinya, Mukhlasin yang turut didampingi Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis, juga mengimbau agar nama-nama pengurus dan anggota parpol yang diverifikasi disampaikan ke Bawaslu, sehingga memudahkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan.

"Kita juga menghimbau kepada Pemda, terlebih lagi pengalaman Pemilu sebelumnya ada sejumlah kendala yang ditemukan selama proses verfak ini, agar turut membantu dan memastikan verfak dapat dilakukan dengan baik, sehingga nanti tidak ada hambatan yang ditemukan," pungkas Mukhlasin sembari meminta KPU agar mensosialisasikan ke masyarakat terkait verifikasi faktual akan dilaksanakan nantinya.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita