Satukan Persepsi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan di Pilkada Bengkalis 2020, Bawaslu Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu
|
BENGKALIS-Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7) menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Rakor yang melibatkan jajaran Bawaslu Bengkalis serta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bengkalis yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu ini, dipimpin langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin.
Dalam Rakor yang turut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, pimpinan Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto, Budi Kurnialis dan Usman, serta para koordinator, penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum, Mukhlasin dalam sambutan sekaligus pengarahannya menegaskan, jika Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya bersama dalam menyatukan persepsi bagi melakukan pengawasan dan penanganan tindak pidana Pilkada Bengkalis tahun 2020.
“Rapat Koordinasi ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu RI tekait pengaktifan kembali Sentra Gakkumdu, dimana sebelum ini sejumlah tahapan Pilkada mengalami penundaan karena mewabahnya Covid-19,” sebut Mukhlasin yang juga selaku Pembina/Penasehat Sentra Gakkumdu Bengkalis sembari berharap agar lembaga ini nantinya dapat melaksanakan amanah bagi melaksanakan pengawasan dan penindakan tindak pidana pemilihan.
Dalam Rakor yang juga turut dipaparkan regulasi (aturan hukum) serta potensi pelanggaran tindak pidana pemiliga sebagaimana disampaikan M Hary Rubianto selaku Koordinator Sentra Gakkumdu, khususnya pada tahapan Pilkada yang sedang berjalan dan akan diawasi dalam waktu dekat ini, yakni pada tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, Mukhlasin juga menjelaskan sejumlah persiapan yang sudah dilakukan Bawaslu Bengkalis dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan, seperti mengaktifkan kembali pengawas adhoc di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan..
“Kita tentunya akan melaksanakan pengawasan melekat pada seluruh tahapan Pilkada. Khusus dalam pengawasan Coklit daftar pemilih, kita tidak hanya mengawasi berjalannya Coklit, namun juga turut mengawasi keterpenuhan standarisasi protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh petugas Coklit nantinya,” imbuhnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan juga turut menyampaikan sejumlah harapannya terkait pengawasan Coklit yang akan dilakukan nantinya. Termasuk pula melakukan antisipasi serta upaya-upaya pencegahan sedini mungkin bagi menekan terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilihan di seluruh rangkaian tahapan Pilkada yang dikhawatiri memunculkan berbagai konflik, terlebih lagi Pilkada kali ini diselenggarakan di masa pandemi Covid-19.
Selain itu kata Kapolres, penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19 dengan segala dinamikanya, juga harus selalu menjadi perhatian dan dipatuhi, baik oleh penyelenggara pemilihan maupun peserta pemilihan. Begitu juga terkait teknis tahapan Pilkada, seperti kegiatan kampanye yang nanti akan dilaksanakan melalui sistim digital, yang juga harus diawasi bagi mengantisipasi berita-berita hoax agar tidak meluas dan menimbulkan polemic.
Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Imanuel dalam sambutan dan pengarahannya menegaskan pentingnya Sentra Gakkumdu melakukan koordinasi dalam menangani kasus-kasus tindak pidana pemilihan yang dilaporkan maupun ditemukan nantinya. Disamping itu ia juga turut menghimbau agar netralitas penegak hukum benar-benar dapat dijaga bagi menciptakan situasi yang kondusif dalam penanganan tindak pidana pemilihan nantinya.
Rapat yang berlangsung hampir dua jam tersebut juga dilanjutkan dengan saling berkoordinasi, membicarakan hal-hal tenis Sentra Gakkumdu Bengkalis dalam menangani tindak pidana pemilihan, termasuk upaya-upaya konkrit dalam mencegah pelanggaran terjadi.(humas_bawaslubks/mar)