Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Bersama Tim Sentra Gakkumdu Bengkalis, Bahas Isu Terkini dan Dalami Sejumlah Informasi Dugaan Pelanggaran

BENGKALIS-Tim Sentra Gakkumdu Bengkalis, Rabu (18/11) menggelar kegiatan Rapat Bersama. Rapat yang dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis yang juga Penasehat Tim Sentra Gakkum Bengkalis, Mukhlasin ini, diantaranya membahas isu-isu terkini terkait Pilkada Bengkalis tahun 2020.

Selain turut dihadiri Anggota Bawaslu Bengkalis, M Hary Rubianto, Usman dan Budi Kurnialis, rapat tersebut juga turut dihadiri Penasehat Tim Sentra Gakkumdu lainnya, yakni Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti. Selain itu hadir juga para Koordinator dan Anggota Tim Sentra Gakkumdu dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dalam rapat yang dipimpinnya itu mengatakan, rapat yang digelar hari ini selain merupakan agenda rutin setiap bulannya, juga dalam rangka membahas sejumlah isu-isu terkini terkait Pilkada Bengkalis yang sudah di ambang pintu. Selain itu juga berkaitan dengan adanya sejumlah informasi awal tentang adanya dugaan pelanggaran di tahapan kampanye yang diperoleh yang perlu untuk didalami dan dipelajari lebih lanjut.

“Nah, dalam rapat ini kita akan coba bahas mengenai adanya informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di masa kampanye. Kita juga coba telusuri dan pelajari bersama-sama apakah dugaan pelanggaran itu dapat ditindaklanjuti atau tidak,” terang Mukhlasin.

Selaras dengan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan selaku Penasehat Tim Sentra Gakkumdu dalam kesempatan tersebut juga menegaskan jika Bawaslu maupun Tim Sentra Gakkumdu perlu melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait informasi awal dugaan pelanggaran yang diperoleh. Bahkan mengingat semakin dekatnya waktu pemungutan suara tanggal 9 Desember mendatang, pihaknya memprediksi jika potensi terjadinya pelanggaran (pidana) seperti money politik akan semakin tinggi.

“Kita setuju dengan rencana Bawaslu Bengkalis yang akan melaksanakan kegiatan patroli anti politik uang secara bersama-sama nantinya. Upaya ini tentu diharapkan menjadi upaya kita dalam mencegah terjadinya pelanggaran money politik di Pilkada Bengkalis,” sebut Kapolres sembari menambahkan jika pihaknya juga akan fokus melakukan pengamanan pada Pilkada Bengkalis, terutama di sejumlah kecamatan yang dinilai rawan terjadinya tindak pelanggaran.

Sementara itu, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti dalam rapat tersebut juga menyatakan dukungannya kepada Bawaslu Bengkalis dalam melaksanakan setiap tugas dan kewenangan yang ada, termasuk mendukung dan membantu langkah Bawaslu untuk menelusuri informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang didapat, serta bekerjasama dalam melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya politik uang di Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini.

Di kesempatan lain, Koordinator Tim Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto menyikapi informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang diperoleh, pihaknya dalam waktu yang sudah ditetapkan undang-undang akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Apabila terpenuhinya syarat formil dan materil, maka temuan atau informasi awal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

“Karena Pilkada kita sudah semakin dekat, maka kita di seluruh jajaran Bawaslu akan berupaya fokus melakukan pengawasan terhadap isu-isu money politik, termasuk mengedepankan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,” kata M Hary Rubianto seraya mengatakan jika Bawaslu Bengkalis juga akan mengantisipasi adanya mobilisasi keterlibatan ASN dalam Pilkada Bengkalis, meski isu-isu yang berkembang terkait keterlibatan ASN sejauh ini memang sulit untuk dibuktikan.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita