Rakor Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial Bawaslu se-Riau, Amiruddin Sijaya : Upaya Memperkuat Kehumasan Bawaslu
|
PEKANBARU- Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya menegaskan jika pengelolaan kehumasan dan media sosial di setiap jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Riau menjadi hal yang penting dan urgen. Pengelolaan kehumasan yang baik dan profesional, tentu akan memberi dampak positif bagi kelembagaan, serta meningkatkan persepsi publik terhadap lembaga.
Demikian diantara point penting yang disampaikan Amiruddin Sijaya, yang juga menjabat Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Riau saat memberikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan Rakor Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kita se-Riau, Rabu (7/12) di Pekanbaru.
"Rakor Pengelolaan Kehumasan ini sengaja dilaksanakan bagi upaya kita memperkuat kehumasan di jajaran lembaga Bawaslu (Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, red), serta dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi kita sebagai lembaga pengawas Pemilu," kata Amiruddin Sijaya.
Dikatakan Amiruddin, tanggungjawab kehumasan sebenarnya tidak hanya tertumpu pada bidang kehumasan semata. Semua pihak di jajaran lembaga pengawas Pemilu juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama, utamanya dalam upaya menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang humanis dan terpercaya.
Dalam Rakor yang dihadiri Anggota Bawaslu kabupaten/kota, khususnya Kordiv yang menangani bidang kehumasan, para bendahara Bawaslu kabupaten/kota serta sejumlah staf yang terundang, Amiruddin juga menekankan pentingnya bidang kehumasan di setiap Bawaslu kabupaten/kota mampu membangun pola komunikasi yang baik bersama para stakeholder, tokoh masyarakat, ormas dan lembaga, media massa dan lain sebagainya.
Dalam Rakor yang ditaja Bawaslu Riau dan dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Riau tersebut, salah seorang akademisi di Riau yang didapuk menjadi narasumber, yakni Dr Nurdin Abdul Halim MA, memaparkan panjang lebar terkait strategi kehumasan dalam membangun komunikasi di era digital, termasuk peran, tugas dan fungsi kehumasan, khususnya di setiap internal Bawaslu di Riau.
"Diantara tugas pertama yang dilakukan bidang kehumasan adalah melakukan identifikasi terhadap kebijakan-kebijakan internal lembaga. Ini menjadi sebuah yang penting bagi mengidentifikasi semua problem, termasuk juga menjadi jembatan yang mampu menghubungkan kebijakan internal dengan pihak luar," kata Nurdin.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bengkalis Usman, yang juga turut menghadiri Rakor ini mengatakan, pihaknya di Bawaslu Bengkalis akan berupaya semaksimal mungkin menjadikan bidang kehumasan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada publik, membangun sinergitas dan kemitraan bersama para stakeholder, ormas/tokoh masyarakat, serta wadah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu, khususnya dalam hal pengawasan partisipatif.(humas_bawaslubks)