Rakernis Persiapan Pengawasan Pungut Hitung Mukhlasin: Selain Mengawasi, Pengawas Pemilu dituntut Mampu Selesaikan Permasalahan di Lapangan
|
BENGKALIS- Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin meminta agar selain mengawasi, pengawas Pemilu juga dituntut mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul di lapangan. Hal ini penting, agar permasalahan yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung dapat diselesaikan dengan benar dan cepat.
Penegasan tersebut disampaikan Mukhlasin pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Rekapitulasi Penghitungan Suara yang dilaksanakan Bawaslu Bengkalis bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis, Rabu (2/12) kemarin di Pantai Marina Hotel Bengkalis.
Seperti disampaikan Mukhlasin, tahapan pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Bengkalis sudah di depan mata. Untuk itu, tidak ada waktu lagi bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu berlengah-lengah lagi. Segala persiapan dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan tersebut mesti dimatangkan agar Pilkada Bengkalis ini berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.
“Saya tekankan betul kepada Saudara agar nantinya segera berkoordinasi dengan seluruh rekan Pengawas TPS. Ingatkan mereka dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS agar dapat diawasi secara baik dan maksimal. Mereka juga diharapkan tampil menjadi pengawas yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di TPS-TPS,” pesan Mukhlasin.
Selain mengawasi tahapan pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, lanjut Mukhlasin, Pengawas TPS juga dituntut untuk memastikan agar standar protokol kesehatan betul-betul diterapkan selama tahapan tersebut berlangsung. Terlebih lagi Pilkada kali ini diselenggarakan dalam masa pandemi Covid-19, maka kesehatan dan keselamatan pemilih beserta penyelenggara sedapat mungkin diperhatikan.
“Kita menilai di TPS-TPS nantinya akan sangat rentan terjadinya pelanggaran, terutama pelanggaran terhadap standar protokol kesehatan. Oleh sebab itu, lakukanlah koordinasi bersama petugas kesehatan dan KPPS agar apabila ditemui adanya pemilih yang suhu tubuhnya melebihi 37 derjat dapat dicarikan solusi agar dapat menyalurkan hak pilihnya,” imbuh Mukhlasin lagi.
Begitu juga terkait politik uang, Mukhlasin meminta agar seluruh pengawas Pemilu di kecamatan, desa/kelurahan dan Pengawas TPS semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya pencegahan agar praktik uang tersebut tidak terjadi. Akan tetapi, apabila ditemukan juga praktik politik uang ini, maka tidak ada kata lain selain harus ditindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang mengaturnya.(humas_bawaslubks)