Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Produk Hukum Pada Laman JDIH; Bawaslu Bengkalis Ikuti Monitoring Dan Evaluasi

PEKANBARU – Sebagai bentuk implementasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan untuk memperkuat pemahaman dalam pegelolaan JDIH, bawaslu Riau melaksanakan Rapat Monitoring dan evaluasi terkait Pengelolaan JDIH Bawaslu di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Kamis 11/8/22.

Hadir dalam rapat tersebut, Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diwakili oleh Tenaga Ahli Hukum Bawaslu RI, Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu RI, Witra Evelin Maduma Sinaga, Kooridnator Divisi Hukum Humas dan Datin Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau,Hasan Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Riau, Dona Donora, Koordinator Divisi dan Satu Orang Staf yang membidangi bagian hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dona Donara menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penggelolaan JDIH dibawaslu Kabupaten/Kota agar dapat lebih maksimal sebagaimana pelaksanaan fungsi yang diamanatkan dalam pasal 2 ayat 3 huruf d Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

“JDIH Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud tata pemerintah yang baik, transparan, efektif, efesien dan bertanggung jawab” sebutnya

Lebih Lanjut Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya menyampaikan maksud dan tujuan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana pemahaman Staf penggelola JDIH terkait dengan penginputan data dan Proses penginputannya.

“Dengan adanya Rapat Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan dapat menimalisir kesalahan serta untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam penginputan produk hukum” jelas Amiruddin Sijaya.

Dalam kesempatan lain, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bengkalis menyampaikan bahwasanya JDIH yang ada di Bawaslu tidak hanya bisa dilihat oleh internal bawaslu saja, akan tetapi bisa dilihat dan diupload oleh seluruh masyarakat indonesia melalui JDIH Bawaslu, tutup Budi Kurnialis

Tag
Berita