Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Lanjutan 2020, Bawaslu Bengkalis Lakukan Penyusunan Data Update IKP Pilkada
|
BENGKALIS-Dalam rangka menindaklanjuti penyelenggaraan tahapan Pilkada lanjutan tahun 2020 yang semula sempat tertunda karena wabah Covid-19, Bawaslu Kabupaten Bengkalis saat ini sedang melakukan pemetaan yang komprehensif terkait update Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada di Kabupaten Bengkalis. Penyusunan dan pengumpulan data update berdasarkan instrument IKP Pilkada 2020 ini, juga dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Bawaslu RI awal Juni lalu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Kamis (11/6) menyebutkan, bahwa sebagai tindaklanjut dari kelanjutan tahapan Pilkada serentak tahun 2020, pihaknya perlu melakukan update terkini terkait data IKP Pilkada yang akan dikumpulkan tersebut.
“Update IKP Pilkada ini dilakukan sebagai upaya untuk melihat kondisi terkini, khususnya bagi daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini. Dan saat ini, tim kita di Bawaslu Kabupaten Bengkalis sedang sibuk-sibuknya menyusun dan melakukan pemetaan terhadap update IKP ini,” terang Usman.
Mantan aktivis Fitra Riau ini lebih lanjut menjelaskan, dalam melakukan update data IKP Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan penyusunan IKP Pilkada yang sebelumnya pernah dibuat. Namun ada beberapa catatan penting yang kembali harus disusun dan dilakukan penyesuaian, antara lain seperti adanya penambahan terkait anggaran bagi penyelenggara Pemilu berupa Alat Pelindung Diri (APD), adanya penyelenggara yang terpapar Covid-19, serta adanya penyelenggara adhock yang telah mengundurkan diri.
“Selain itu, masih ada banyak lagi instrument-instrumen survei IKP Pilkada yang diterima dan harus segera dilakukan pemetaan yang komprehensif,” imbuh Usman lagi.
Seperti disampaikan Usman, dalam melakukan pengisian dan pengumpulan instrument survei update IKP Pilkada 2020 ini, bahwa pada awalnya seluruh data tersebut batas akhirnya hingga tanggal 10 juni 2020 ini, namun Bawaslu RI kemudian melakukan perubahan dan perpanjangan waktu hingga 16 Juni 2020. Hal ini kata Usman, mengingat banyaknya pertanyaan yang diajukan, yang sebagian besarnya terkait standar Covid-19 dan kesiapan penyelenaggaraan Pilkada.
Sebagai informasi tambahan, bahwa terkait update data IKP Pilkada serentak tahun 2020 ini, Bawaslu RI direncanakan akan melakukan sosialisasi Framework IKP Pilkada 2020 kepada 32 Provinsi secara bergantian. Sosialisasi itu akan dimulai pada tanggal 10-19 Juni 2020 dan akan disampaikan melalui Rapat Daring.(humas_bawaslubks)