Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pilkada dalam Situasi Tidak Normal, M. Afifuddin : Banyak Penyesuaian yang Harus dilakukan

BENGKALIS-Anggota Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi Pengawasan M. Afifuddin menegaskan, pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 yang dilakukan dalam situasi tidak normal (dalam pusaran wabah Covid-19), diyakini akan menjadi sebuah tantangan bagi jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Disamping itu akan ada banyak penyesuaian yang harus dilakukan.

Demikian ditegaskan M. Afifuddin saat menyampaikan sambutan sekaligus pengantar dalam kegiatan Live Webinar Diskusi terkait Pengawasan Penggunaan Sumber Anggaran dan SUmber Daya Negara dalam Merespon Kelanjutan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Riau berkolaborasi bersama Bawaslu Jabar dan Kalbar, Kamis (4/6) kemarin.

Dalam kegiatan diskusi yang dimoderatori Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Usman tersebut, lebih lanjut M Afifuddin menjelaskan, bahwa selain akan adanya penyesuaian yang dilakukan bila Pilkada dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 (9 Desember 2020), seperti Pilkada yang diselenggarakan harus mempertimbangkan protokol kesehatan, keselamatan pemilih dan penyelenggara juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

“Ini dampak yang harus diantisipasi apabila Pilkada dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang. Selain itu, kepastian tahapan Pilkada juga harus benar-benar diperhatikan, termasuk juga potensi-potensi penggunaan sumber anggaran dan sumber daya Negara,” sebut M. Afifuddin.

Dalam pengantar diskusi yang dilakukan secara daring dan turut diisi oleh sejumlah narasumber dari Bawaslu Provinsi Riau, Jabar dan Kalbar dan instansi di luar Bawaslu itu, M Afifuddin juga mengingatkan terkait persiapan pengawasan Pilkada 2020 pasca penundaan sejumlah tahapan. Secara resminya, kelanjutan tahapan Pilkada akan dimuali pada 15 Juni 2020 ini.

Begitu juga terkait penyesuaian anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada di dalam situasi yang tidak normal ini lanjut M.Afifuddin, tidak menutup kemungkinan jika Pilkada akan lebih fleksibel, seperti akan adanya penyesuaian dan penambahan anggaran (pembiayaan) yang dilakukan, seperti penganggaran Alat Pelindung Diri (APD), serta penambahan-penambahan pembiayaan lainnya yang menjadi syarat Pilkada dilakukan di masa pandemi.

Hal lain yang turut diingatkan M. Afifuddin kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu dalam mengawasi Pilkada 2020 ini, selain terkait kesiapan SDM dan finansial, juga terkait kerawanan Pilkada di tengah wabah, yang meliputi kerentanan masyarakat akibat krisis ekonomi, politisasi bantuan sosial dan ekonomi, memanfaatkan musibah sebagai alat menekan lawan politik, serta tingkat partisipasi rakyat/pemilih. Kerawanan-kerawanan inilah menurut M. Afifuddin yang harus disikapi dan diawasi secara maksimal oleh pengawas Pemilu.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita