Meminimalisir Pelanggaran dan Kecurangan Pemilu, Neil Antariksa : Upaya Pencegahan Perlu dimaksimalkan
|
BENGKALIS- Anggota Bawaslu Riau periode 2027-2022 Neil Antariksa meminta agar setiap jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Bengkalis dapat memaksimalkan upaya-upaya pencegahan di setiap tahapan Pemilu 2024. Hal ini perlu dilakukan guna meminimalisir pelanggaran dan kecurangan yang bakal terjadi.
Demikian disampaikan Neil Antariksa di Bengkalis, ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang ditaja Bawaslu Bengkalis, Jumat (25/11). Kegiatan tersebut diikuti para sejumlah koordinator divisi dan staf Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.
Menurut Neil, mantan Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau ini, upaya pencegahan pada tahapan-tahapan Pemilu mesti menjadi attensi para pengawas Pemilu di setiap kecamatan. Melalui pencegahan tersebut diharapkan dapat menekan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecurangan Pemilu.
"Khusus di Bengkalis, dan berdasarkan pengalaman dalam pengawasan yang dilakukan sebelum-sebelumnya, bahwa potensi pelanggaran itu akan ada di setiap tahapan Pemilu. Oleh sebab itu upaya pencegahan perlu dilakukan dan dimaksimalkan," kata Neil Antariksa.
Upaya-upaya pencegahan tersebut, lanjut Neil, ianya tidak hanya semata-mata dilakukan dalam bentuk tertulis, seperti melalui surat imbauan dan pemberitahuan yang disampaikan secara tertulis, namun dapat juga dilakukan melalui berbagai bentuk dan aktivitas pencegahan lainnya, seperti intens melakukan komunikasi dan membangun kesepahaman kepada para peserta Pemilu, melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan inovasi-inovasi dalam pencegahan lainya.
Neil Antariksa juga mencontohkan, diantara bentuk lain upaya pencegahan yang dapat dilakukan pengawas Pemilu adalah seperti menyampaikan pesan-pesan pengawasan kepada kelompok-kelompok masyarakat, pengurus-pengurus rumah ibadah, kelompok-kelompok pengajian dan lain sebagainya tentang politik uang, kampanye hitam serta berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu.
Di bagian lain Neil juga turut menegaskan jika peran pengawas Pemilu di setiap kecamatan sangat diperlukan. Sebagai perpanjangan tangan Bawaslu kabupaten di kecamatan, Panwaslu kecamatan memiliki tugas dan wewenang bagi memastikan seluruh proses penyelenggaraan tahapan Pemilu di setiap kecamatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Intinya, tugas-tugas pencegahan perlu dimaksimalkan di setiap tahapan Pemilu," sebut Neil Antariksa sembari menambahkan jika langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan, baik itu dalam bentuk preventif, seperti melakukan koordinasi antar stakeholder, imbauan/sosialisasi, membentuk posko pengaduan, pengawasan di setiap tahapan Pemilu dan pemetaan kerawanan, maupun dalam bentuk represif dengan melakukan penindakan, sanksi administratif dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain memaparkan terkait pola-pola dan bentuk pencegahan dalam pengawasan Pemilu yang dapat diterapkan, Neil juga turut mengurai secara rinci berbagai potensi kerawanan Pemilu di setiap tahapan Pemilu. Diantara hal yang menjadi attensi adalah terkait data pemilih, pelaksanaan tahapan kampanye dan pemungutan dan penghitungan suara. (humas_bawaslubks)