Lompat ke isi utama

Berita

Meeting Zoom Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Se-Riau, Bahas Kesiapan Pengawas Pada Pilkada Serentak 2020

BENGKALIS- Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, Kamis (14/5) menggelar Meeting Zoom atau rapat secara daring (dalam jaringan). Rapat yang dimulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB tersebut dipandu dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau Hasan.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bengkalis, Beni Syahputra usai mengikuti Meeting Zoom menyebutkan, rapat atau diskusi bersama yang dilakukan tersebut membahas terkait kesiapan pengawas Pemilu dalam menghadapi Pilkada serentak yang setelah penundaan sejumlah tahapan akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

“Alhamdulillah, tadi kita bersama Bawaslu kabupaten/kota dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau bapak Hasan, telah menyelenggarakan rapat dalam jaringan. Diantara hal urgen yang kita bahas adalah mengenai kesiapan kita dalam menghadapi Pilkada 2020 ini,” sebut Beni Syahputra.

Lebih lanjut dikatakan Beni Syahputra, diantara perkara lain yang turut dibahas sebagai persiapan dalam mengawasi Pilkada apabila dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang, antara lain membahas kesiapan pengawas Pemilu adhoc di tingkat kecamatan (panwascam) dan di tingkat desa atau kelurahan (PKD).

“Khusus anggota Panwascam dan PKD ini, apabila nantinya Pilkada serentak dilaksanakan pada Desember 2020, mereka (pengawas Pemilu) yang sebelum ini telah dinonaktifkan untuk sementara waktu, maka pada 1 Juni 2020 akan kembali diaktifkan,” terang Beni Syahputra lagi.

Terkait adanya kekosongan pada pengawasa Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa karena dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi sebut Beni Syahputra, maka pihaknya berencana akan menindaklanjutinya dengan mengisi kekosongan tersebut. Sebelumnya tentu akan dilakukan verifikasi ulang setelah dilakukannya pengaktifan semula pengawas Pemilu adhoc.

“Dalam rapat tersebut kita juga turut membahas berbagai kemungkinan yang terjadi terkait dikeluarkannya aturan PSBB bagi 5 kabupaten/kota di Riau (Bengkalis, Kampar, pelalawan, Siak dan Dumai) akibat mewabahnya Covid-19 ini, khususnya dampak bagi aktivitas pengawasan yang dilakukan. Bahkan mengenai jadwal piket dan work from home akan tetap diberlakukan selama PSBB ini,” pungkasnya sembari mengatakan jika Bawaslu Kabupaten Bengkalis siap mengawasi Pilkada nantinya.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita