Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Supervisi Sosialisasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020, Kabag Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI dan Rombongan Berkunjung ke Bawaslu Bengkalis

BENGKALIS- Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Ibrahim Malik Tanjung beserta rombongan, Jumat (10/7) berkunjung ke Bawaslu Bengkalis. Kunjungan kerja yang turut didampingi Anggota Bawaslu Riau Amirudin Sijaya dan staf tersebut, dilakukan dalam rangka supervise sosialisasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tatacara Penyelesaian Sengketa Pemilihan.

Selain mensosialisasikan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tatacara Penyelesaian Sengketa Pemilihan, kunjungan kerja tersebut juga dalam rangka inventarisir persiapan sarana prasarana penyelesaian sengketa Pilkada tahun 2020 di jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Dalam sebuah pertemuan dalam rangkaian kunjungan kerja yang dilakukan tersebut, dihadapan sejumlah pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kabag Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Ibrahim Malik Tanjung menyampaikan mengapresiasinya atas kinerja rekan-rekan di Bawaslu Bengkalis dalam penyelesaian sengketa yang ditangani selama ini, terutama pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 yang lalu, yang dinilainya sudah berjalan dengan baik dan benar. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya upaya hukum lainnya yang dilakukan oleh para pihak yang telah bersengketa.

Selain menjelaskan secara rinci dan setail terkait aturan serta mekanisme penanganan penyelesaian sengketa pemilihan sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020, Ibrahim Malik Tanjung juga berharap kepada Bawaslu Bengkalis agar dalam menyelesaikan sengketa pemilihan apabila ditemukan nanti, hendaknya dapat melakukan upaya-upaya pencegahan serta mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi, termasuk dalam hal mengoptimalkan penyelesaian sengketa melalui mediasi.

“Nah, setelah ini kita berharap kepada Bawaslu Bengkalis nantinya untuk dapat memberikan sosialisasi kepada peserta pemilihan, yakni terkait mekanisme maupun proses dalam penyelesaian sengketa,” harap Ibrahim Malik Tanjung sembari meminta jajaran Bawaslu Bengkalis untuk aktif memberikan pemahaman terkait upaya-upaya pencegahan agar eskalasi konflik yang apabila ditemui tidak melebar dan menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin didampingi Anggota Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto dan Beni Syahputra, dalam sambutan pengantarnya turut menjelaskan terkait perkembangan penyelesaian sengketa yang pernah dilakukan pada Pemilu 2019. Disamping itu juga menginformasikan kesiapan Bawaslu Bengkalis dalam mengawasi Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini.

Selain Ibrahim Malik Tanjung, kunjungan kerja pegawai Bawaslu RI itu juga dihadiri sejumlah Kasubag dan staf penyelesaian sengketa. Mereka antara lain Yusuf, Oka Sila dan Januar.(humas_bawaslubks/mar)

Tag
Berita