KPU Bengkalis Selenggarakan Uji Publik, Terkait Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bengkalis Pemilu Tahun 2024
|
BENGKALIS- KPU Bengkalis, Rabu (14/22) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, menyelenggarakan kegiatan uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Pemilu 2024.
Selain dihadiri langsung oleh Asisten I Setda Bengkalis Andris Wasono, Ketua LAMR Bengkalis H Sofyan Said perwakilan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, dalam kegiatan tersebut KPU Bengkalis juga turut mengundang para pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, ormas, Forkompinda Kabupaten Bengkalis, dinas/instansi terkait, serta sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik yang ada di Bengkalis.
Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa uji publik yang dilakukan ini dalam rangka mendapatkan masukan serta tanggapan terkait rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang sudah diumumkan pihaknya beberapa waktu lalu.
"Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Bengkalis yang ditetapkan melalui Pleno KPU Bengkalis sebelum ini, ianya belum bersifat final. Dalam uji publik ini kami masih menerima masukan atau bahkan tanggapan terkait rancangan tersebut, tentunya tidak meninggalkan prinsip-prinsip, rumus, data utama maupun regulasi dalam penataannya," sebut Elmiawati Safarina.
Sementara itu, Anggota KPU Bengkalis Fadhillah Almausuly saat memaparkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Bengkalis sebagaimana telah diumumkan pihaknya sebelum ini, mengharapkan adanya masukan dari publik, paling tidak ada beberapa opsi rancangan yang nantinya dapat diajukan ke KPU RI untuk ditetapkan nantinya.(humas_bawaslubks)