Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Alumni SKPP 2021, Bawaslu Bengkalis Lakukan Uji Petik PDPB di Kecamatan Bantan

BANTAN-Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/1) melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Bantan. Dalam melakukan uji petik ini, selain dihadiri pimpinan Bawaslu Bengkalis dan staf, juga mengganden sejumlah alumni SKPP tahun 2021.

Pantauan di lapangan, uji petik yang dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, dilaksanakan terhadap sejumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdapat di Desa Jangkang Kecamatan Bantan. Dalam uji petik ini juga dihadiri langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dan dua orang staf. Selain itu, sejumlah alumni SKPP tahun 2021 yang hadir, antara lain Muhammad Safikri dan Madnawi Ismail.

Uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis di Desa Jangkang Kecamatan Bantan ini, antara lain dilakukan terhadap pemilih TMS karena sudah meninggal dunia sebagaimana data terbaru pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU, yakni pemilih atas nama almarhum M. Amin, MS (warga Jl Parit Tiung RT.001/RW.008), Amiati (warga Jl. Jangkang RT.002/RW.004) dan Dahlan (warga Jl. Jangkang RT.001/RW.001).

“Alhamdulillah pada siang hari ini kita sudah melakukan uji petik terhadap pemiih TMS di Desa Jangkang Kecamatan Bantan. Uji petik ini dilakukan bagi memastikan bahwa pemilih yang sudah TMS itu sesuai dengan data pemutakhiran DPB oleh KPU Bengkalis melalui pencocokan data identitas bersangkutan,” sebut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis, Usman di sela-sela kegiatan uji petik yang dilakukan.

Selain memastikan data pemilih berkelanjutan sebagaimana dinyatakan TMS karena meninggal dunia, Bawaslu Bengkalis dalam uji petik tersebut juga memastikan kebenaran mengenai adanya pemilih yang telah pindah domisili dan terdapat pemilih baru di Desa Jangkang seperti tertuang dalam Data Pemilih Berkelanjutan yang dikeluarkan KPU Bengkalis akhir Desember 2021 lalu. Pemilih yang dinyatakan pindah domisili itu atas nama Fani Febrian, sedangkan pemilih baru atas nama Wahyudi Pulung.

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada adik-adik alumni SKPP tahun 2021 yang pada hari ini bersama-sama dengan kita melakukan uji petik. Semoga keberadaan adik-adik alumni SKPP sebagai kader pengawas partisipatif ini dapat memberikan kekuatan dan semangat kita dalam melakukan kerja-kerja pengawasan,” imbuhnya.

Koordinasi dengan Kepala Desa Jangkang

Sebelum dilakukan uji petik, saat dilakukan koordinasi bersama Kepala Desa Jangkang Kecamatan Bantan Edi Sutrisno, Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman, juga menyatakan bahwa koordinasi yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka melihat seberapa banyak warga yang telah meninggal dunia namun belum dinyatakan TMS oleh KPU Bengkalis, termasuk adanya potensi pemilih baru, pemilih beralih status, pemilih pemula serta pemilih yang datang atau keluar.(humas_bawaslubks)

Tag
Tak Berkategori