FGD Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Hubungan Antar Lembaga di Lingkungan Bawaslu, Tindaklanjut dari Peluncuran Aplikasi Sijari
|
JAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rabu (28/4) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Hubungan Antar Lembaga di Lingkungan Bawaslu. FGD yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia secara daring (via aplikasi zoom meeting) tersebut, difasilitasi langsung oleh fasilitator Deytri Aritonang dan Masmulyadi.
Dalam FGD yang dilakukan sebagai tindak lanjut pasca diluncurkannya Sistem Jaringan Informasi (Sijari) Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, Selasa (27/4) kemarin, tim fasilitator, pimpinan rapat maupun seluruh peserta FGD bersama-sama membahas serta merumuskan Rancangan Pedoman Kerjasama serta SOP Kelembagaan dan Kerjasama di Lingkungan Bawaslu.
Berkaitan FGD ini, Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, tentunya tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk turut update dan bersama mengikuti perkembangan terkait materi yang sedang dibahas. Bahkan , diantaranya mengikuti secara detail terkait
“Kegiatan FGD ini penting bagi kita, khususnya di Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam rangka mereview, merencanakan dan melaksanakan kembali kerjasama (MoU) pengawasan partisipatif dengan berbagai ormas, lembaga maupun OKP yang ada di Kabupaten Bengkalis. Termasuk pula menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan,” sebut Usman, Anggota Bawaslu Bengkalis yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.
Hingga berita ini diturunkan, FGD dalam rangka Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Hubungan Antar Lembaga di lingkungan Bawaslu ini akan tetap dilanjutkan hingga sore. Bahkan kegiatan yang menjadi rangkaian dari peluncuran aplikasi Sijari ini akan berlangsung hingga Kamis (29/4) melalui jaringan (daring). (humas_bawaslubks)