Lompat ke isi utama

Berita

Ditaja KPU Bengkalis, Dua Pimpinan Bawaslu Bengkalis Hadiri Rakor Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

BENGKALIS- Dua anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman dan Budi Kurnialis, Sabtu (15/10) menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol.

Rakor yang dipimpin Anggota KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan dipusatkan di Hotel Surya Bengkalis ini, selain dihadiri langsung sembilan parpol yang akan diverfak, turut pula dihadiri pejabat Pemkab Bengkalis (Badan Kesbangpol) serta segenap unsur Forkompinda Kabupaten Bengkalis.

Anggota KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dalam sambutannya mengatakan, Rakor yang dilaksanakan pihaknya dengan mengundang para pengurus maupun Laision Officer (LO) parpol ini, adalah sebagai bentuk persiapan serta memberikan penjelasan teknis terkait verfak yang mulai akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Bupati Bengkalis yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Hermanto dalam sambutannya, mengharapkan agar verfak terhadap kepengurusan dan keanggotan parpol nantinya berjalan dengan lancar. Beliau juga mengingatkan agar pengurus parpol yang diverfak nanti, sedapat mungkin memberikan kerjasama yang baik, seperti berada di kantor saat verfak dilakukan.

"Kita juga berharap agar Pemilu sebagai proses demokrasi berjalan dengan baik, yang nantinya akan berpengaruh signifikan bagi pemerintah Bengkalis. Seraya berharap melalui Rakor ini terbangunnya komunikasi yang efektif antara penyelenggara Pemilu bersama parpol," harap Hermanto seraya meminta kepada seluruh parpol, termasuk penyelenggara Pemilu agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih dan aktif memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

Dalam Rakor tersebut, Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman, memberikan sejumlah masukan kepada KPU Bengkalis terkait pelaksanaan verfak agar nantinya dilaksanakan dengan baik dan benar. Bahkan pihaknya juga turut meminta agar seluruh proses verfak yang dijadwalkan 15 Oktober s.d 4 November 2022 dilakukan sesuai jadwal dan mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan partai politik calon peserta Pemilu di Kabupaten Bengkalis yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Bengkalis adalah Partai Perindo, PBB, Partai Garuda, Partai Hanura, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat. Parpol-parpol ini adalah parpol yang sebelumnya sudah diverifikasi administrasi dan dinyatakan lolos vermin.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita