Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Penyelenggara Pemilu di Bengkalis Jalani Rapid Test

BENGKALIS-Para penyelenggara Pemilu di Kota Bengkalis, baik KPU maupun Bawaslu Bengkalis beserta seluruh jajarannya, pagi ini, Jumat (17/7) secara serentak menjalani Rapid Test di sejumlah Puskesmas yang ada di pulau Bengkalis.

Rapid Test itu sendiri wajib dijalani, yakni sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan jajaran penyelenggara Pemilu, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan Pilkada yang sedang dan akan dilaksanakan.

Berdasarkan pantauan di Puskesmas Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Jumat (17/7), selain Rapid Test dijalani petugas atau personil pengawas Pemilu mulai dari Bawaslu Bengkalis, Panwaslu Kecamatan Benglalis maupun para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), pengambilan sampel darah untuk dilakukan pengecekan apakah reaktif atau non rekatif Covid-19 itu, juga dijalani jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat PPK Kecamatan Bengkalis maupun PPS yang ada di desa maupun kelurahan.

"Alhamdulillah, sebagian besar pengawas Pemilu kita hari ini mulai mengikuti Rapid Test. Ini menjadi bagian dan komitmen kita dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19", jelas Khairul Amri, salah seorang pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Bengkalis Zulfan Ikhram di sela-sela mengikuti Rapid Test mengatakan, jika pihaknya juga berkewajiban melaksanakan Rapid Test sesuai instruksi yang sudah disampaikan. Bahkan sebelum ini Rapid Test juga sudah dijalani para petugas PPDP di setiap desa yang akan melaksanakan kegiatan Coklit Data Pemilih.

Kegiatan Rapid Test yang dilakukan tersebut, selain turut diawasi pelaksanaannya oleh segenap jajaran Bawaslu Bengkalis, juga dipantau langsung dari pihak kepolisian.(humas_bawaslubks/mar)

Tag
Berita