Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Instruksiksan Penundaan Sementara Apel Pagi di Seluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, M. Sarbini : Cegah Meningkatnya Kasus Penularan Covid-19 di Riau

BENGKALIS-Dalam rangka mencegah meningkatkan potensi penularan kasus Covid-19 di Riau, Bawaslu Riau terhitung tanggal 14 Februari 2022 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Riau agar menunda pelaksanaan apel pagi untuk sementara waktu.

Instruksi penundaan apel bagi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten.kota se-Riau, sebagaimana termaktub dalam surat Sekretariat Bawaslu Riau Nomot 258/KP.08/02/2022, tanggal 12 Februari 2022 yang ditandatangani Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson. Dalam surat tersebut secara tegas diterangkan jika penundaan apel dilakukan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan penundaan pelaksanaan apel di lingkungan Bawaslu se-Riau ini, juga sesuai dengan Surat Gubernur Riau Nomor. 800 /BKD/5.2/II/2022/430 Tanggal 04 Februari 2022 perihal Penundaan Pelaksanaan Apel.

Informasi terkait penundaan pelaksanaan apel di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota ini, sebagaimana disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis, M. Sarbini jelang akhir pekan lalu. Meski pelaksanaan apel pagi maupun sore yang selama ini telah menjadi kegiatan rutin di jajaran Bawaslu Bengkalis dan terhitung mulai Senin (14/2) ditunda, namun seluruh personil Bawaslu Bengkalis tetap melaksanakan absensi menggunakan finger print.

“Walau pelaksanaan apel ditunda, tapi kita tetap melaksanakan absensi menggunakan finger print,” kata M. Sarbini seraya menghimbau kepada semua pegawai maupun personil di Bawaslu Kabupaten Bengkalis untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara lebih ketat dalam melaksanakan tugas.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita