Bawaslu RI Gelar FGD Penyusunan Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan, Sejumlah Identifikasi Problematika Pemutakhiran Daftar Pemilih Turut dipaparkan Narasumber
|
BENGKALIS-Bawaslu RI, Jumat (18/2) menggelar Focus Group Discussion terkait Penyusunan Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan. Sejumlah narasumber dari akademisi UNUSIA dan JPPR turut dihadirkan bagi membahas Rancangan Perbawaslu ini.
Tidak hanya itu, narasumber yang dihadirkan dalam FG yang diselenggarakan di Hotel Hotel Murcury, Jakarta secara luring maupun daring dan diikuti segenap pimpinan serta Staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkalis tersebut, juga turut memaparkan sejumlah indentifikasi problematika pemutakhiran daftar pemilih.
Dalam FGD tersebut, Ahsanul Minan selaku narasumber mengemukakan sejumlah catatan dan masukan terkait rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang disusun Bawaslu RI. Bahkan beliau turut memaparkan aspek-aspek penting pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, seperti menyarankan agar Bawaslu tidak hanya menitikberatkan kepada pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih, seperti misalnya ketika KPU melakukan sosialisasi pemutakhiran daftar pemilih, namun juga perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas sosialisasi yang dilakukan tersebut, termasuk Hasil pengawasan yang harus ada rekomendasi kepada KPU sebagai saran perbaikan.
Selain, itu, beliau juga menekankan agar Bawaslu mendapatkan akses data pemilih dank kependudukan dari KPU, akses data kependudukan pendukung, serta ketersediaannya supporting anggaran dalam melakukan verifikasi faktual, dan juga pentingnya menguji kehandalan sistim IT Sidalih.
Di bagian lain, Ahsanul Minan juga memaparkan sejumlah permasalahan yang
terjadi pada proses penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU. Permasalahan tersebut diantaranya belum adanya desingn sistem pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang jelas (continuous voter registration/CVR system), belum adanya konektivitas penggunaan CVR system dengan Priodic Systems, yang seharusnya CVR jika diselenggarakan dengan baik akan dapat memangkas biaya VR (pemilihan).
Selain itu kata Ahsanul Minan, permasalahan lainnya adalah seperti belum optimalnya sinergi antara KPU dengan pemerintah dalam hal penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, seperti terjadinya waktu update kependudukan berbeda dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan, termasuk belum optimalnya sosialisasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan.
Sementara itu Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramitha dalam paparannya menekankan fokus pemgawasan daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu, ketentuan dalam Perbawaslu pengawasan pemutakhiran daftar pemilih, termasuk pentingnya melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, serta penyediaan laporan cepat masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih berbasis teknologi informasi.(humas_bawaslubks)