BAWASLU BENGKALIS TERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI DARI KPU BENGKALIS, Terkait Agenda Kegiatan KPU Bengkalis dalam Tahapan Pemilu 2024
|
BENGKALIS – Bawaslu Bengkalis, Kamis (11/8) kemarin menerima kunjungan audiensi dari KPU Bengkalis di ruang rapat Kantor Bawaslu Bengkalis. Kunjungan para komisioner KPU Bengkalis yang dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina itu, terkait agenda-agenda kegiatan yang akan dilakukan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bengkalis.
“Kita menyambut baik adanya kunjungan dari KPU Bengkalis dalam rangka audiensi terkait sejumlah kegiatan yang akan mereka lakukan pada tahapan Pemilu yang sedang dimulai ini, terutama mengenai kegiatan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemilu yang didaftarkan ke KPU. Selain itu juga berdiskusi terkait teknis verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual yang nanti bakal dilakukan KPU Bengkalis,” terang Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin.
Terhadap kegiatan verifikasi administrasi ini, termasuk verifikasi faktual yang nantinya juga akan dilakukan, Bawaslu Bengkalis lanjut Mukhlasin amat mewanti-wanti agar KPU Bengkalis bekerja dengan tetap berpedoman kepada ketentuan maupun peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan langsung ke KPU maupun melalui akun Sipol KPU dimana masing-masing parpol telah mendaftar dan mengunggah dokumen serta berkas-berkas persyaratannya.
“Intinya kita juga menginginkan adanya penjelasan yang disampaikan mereka, sehingga kita dapat bersama-sama memastikan semua tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” imbuh Mukhlasin.
Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina yang dikonfirmasi seusai melakukan kunjungan ke Bawaslu Bengkalis mengatakan, jika kunjungan dan audiensi tersebut dilakukan sebagai upaya pihaknya bagi menyamakan persepsi tahapan pendaftaran, verifikasi parpol, terutama terhadap aturan-aturan yang sudah dikeluarkan sehingga setiap tahapan dapat diselesaikan dengan lancar.
Untuk verifikasi administrasi di KPU Bengkalis akan memulainya pada 16 Agustus 2024 mendatang. KPU Bengkalis kata wanita yang akrap disapa Elsa ini, nantinya akan menerima data di Sipol dari KPU Ri untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi terhadap kepengurusan parpol di tingkat kabupaten yang sudah terdaftar di KPU RI.
Dikatakannya juga, saat ini Sipol KPU RI sudah bekerja. Bagi masyarakat yang terindikasi masuk dalam kepengurusan parpol namun merasa tidak pernah didaftarkan sebagai anggota parpol atau masuk dalam kepengurusannya, dapat menyampaikan tanggapan ke helpdesk www.kpu.go.id/tanggapan untuk menyatakan tidak masuk dalam keanggotaan parpol
“Untuk cek keanggotaan parpol sendiri dapat dilakukan pengecekan di https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari-nik, atau dapat mengunjungi laman KPU RI atau KPU Bengkalis untuk scan barkotnya, termasuk scan barkot tanggapan masyarakat yang menyatakan tidak terlibat/masuk sebagai keanggotaan parpol, atau sekiranya terdapat pencatutan nama masyarakat tanpa izin oleh parpol,” sebut Elsa sembari mengharapkan agar masyarakat pro aktif menyikapi hal ini.
Sebelumnya, berkaitan pertanyaan Bawaslu Bengkalis jika ditemukan adanya kegandaan eksternal nama-nama keanggotaan anggota parpol, termasuk pencatutan nama dalam parpol, serta adanya anggota parpol yang diduga tidak memenuhi syarat, KPU Bengkalis secara tegas menyatakan akan melakukan klarifikasi langsung data-data tersebut di lapangan.
Selain diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, sejumlah anggota Bawaslu Bengkalis lainnya juga terlihat hadir menyambut kedatangan Ketua KPU Bengkalis beserta sejumlah anggota tersebut, antara lain Usman, M Hary Rubianto dan Beni Syahputra.(humas_bawaslubks)