Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Taja Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Bagi Kelompok Penyandang Disabilitas, Hasan : Pemilih Disabilitas Memiliki Hak yang Sama dalam Pemilu/Pilkada

BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu (23/3) menaja kegiatan sosialisasi pemahaman kepemiluan bagi kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pantai Marina Hotel Bengkalis dengan menghadirkan sejumlah narasumber dan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Riau Hasan, M.Si ini, diikuti sekitar 20 peserta dari organisasi/kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Hasan, M,Si selaku pimpinan yang juga menjabat Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Riau ini dalam sambutan dan pengarahannya menegaskan, bahwa antara pemilih disabilitas dan tidak disabilitas di dalam pandangan undang-undang Pemilu adalah sama kedudukannya.

Seperti diatur dalam U Nomor 8 tahun 2016, kata Hasan, dimana dalam pasal 13 dinyatakan bahwa salah satu hak disabilitas pada Pemilu/Pemilihan adalah memiliki hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Ketentuan ini juga diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hanya saja bersifat generalitas.

Berkaitan hak sebagai warga negara, lanjut Hasan, teman-teman disabilitas memiliki hak yang sama dalam Pemilu, tidak hanya memiliki hak memilih dna dipilih pada semua proses demokrasi dan pemilihan, namun juga memiliki hak yang sama untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Di Bawaslu sendiri banyak kelompok penyandang disabilitas menjadi pengawas Pemilu. Bahkan ada diantara mereka itu yang sempat mencalonkan diri sebagai pengawas Pemilu di tingkat nasional.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menambah pemahaman kita semua. Melalui diskusi nantinya, kita juga berharap teman-teman kelompok penyandang disabilitas dapat menyampaikan hak-hak disabilitas yang barangkali selama Pemilu maupun Pilkada sebelum ini belum terakomodir dan dipenuhi dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir mengikuti kegiatan sosialisasi yang ditaja Bawaslu Bengkalis tahun 2022. Pihaknya kata Mukhlasin, tentu berharap dapat menambah pemahaman peserta dalam kepemiluan, termasuk peran dan partisipasi dalam pengawasan Pemilu.

“Sebagai sebuah lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi (Pemilu/Pilkada, red), kami diberikan kewenangan bagi memastikan para penyandang disabilitas memperoleh hak-haknya dalam pelaksanaan Pemilu,” tegas Mukhlasin seraya mengharapkan kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan maksimal.

Selain dihadiri Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dan Anggota Bawaslu Riau Hasan, kegiatan pembukaan sosialisasi ini juga turut dihadiri Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman, Budi Kurnialis, dan M Hary Rubianto. Selain itu hadir pula Anggota KPU Bengkalis Safroni yang juga menjadi salah seorang narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini.(humas_bawaslu,bks)

Tag
Berita