Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Susun Laporan Akhir Pencegahan, Usman : Pertanggungjawaban Kegiatan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas

BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Divisi Pencegaha, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyusun Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga. Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga terhadap berbagai kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022.

“Berdasarkan instruksi Bawaslu RI secara berjenjang, serta dipertegas kembali melalui instruksi Bawaslu provinsi Riau, kita telah diminta untuk menyusun dan mengumpulkan Laporan Akhir Pencegahan. Selain berisikan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan, laporan yang disusun ini juga memuat laporan akhir terkait pengawasan, pengawasan partisipatif dan hubungan antar lembaga,” terang Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Usman, Senin (26/12).

Seperti dijelaskan Usman, berkaitan kegiatan pencegahan yang telah dilakukan, yakni upaya-upaya strategis Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam mencegah potensi pelanggaran selama tahapan penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan sepanjang tahun 2022, diantaranya adalah dengan melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu, termasuk menyampaikan imbauan pencegahan, baik disampaikan secara lisan maupun dalam bentuk surat imbauan.

“Tidak hanya kepada penyelenggara Pemilu (KPU Bengkalis, red), imbauan pencegahan ini juga kita sampaikan kepada partai-partai politik maupun pihak-pihak lain selaku pemangku kepentingan Pemilu di daerah,” sebut Usman.

Di bagian lain Usman juga menambahkan, meski secara garis besar Laporan Akhir yang disusun meliputi kegiatan-kegiatan seputar pencegahan yang dilakukan, namun beberapa agenda pengawasan, termasuk langkah-langkah Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif melalui kegiatan sosialisasi pengawasan dan lain sebagainya, turut dipaparkan dalam laporan ini.

“Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan lainnya bagi membangun komunikasi, sinergitas serta hubungan antar Bawaslu Bengkalis dengan lembaga-lembaga lainnya di daerah, menjadi salah satu agenda penting yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022 dan turut dipaparkan melalui laporan akhir ini,” imbuh Usman seraya berharap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik di divisinya ini dapat ditingkatkan di tahun yang akan datang, yakni bagi memastikan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Serentak tahun 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis, jujur dan adil.

Selain menyusun dan mengumpulkan laporan akhir pencegahan, Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas juga menyusun serta mengumpulkan laporan akhir terkait pengelolaan kehumasan. Laporan pengelolaan kehumasan ini juga menjadi bagian penting yang mesti dilaporkan ke Bawaslu RI secara berjenjang sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 di divisi ini.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita