Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Periksa 55 Data Pendaftar SKPP Daring, Usman : Hasil Sementara, Satu Pendaftar ditemukan TMS

BENGKALIS- Sejak Senin (13/4) lalu, Bawaslu Kabupaten Bengkalis terus melakukan pemeriksaan terhadap 55 nama calon pelamar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring yang telah mendaftarkan dirinya secara online di Kabupaten Bengkalis. Hasil pemeriksaan nantinya akan diketahui apakah nama-nama yang bersangkutan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman, Selasa (14/4) kemarin melalui sambungan selulernya. Menurut Usman, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dengan mengecek data serta mengidentifikasi para pelamar yang mendaftarkan dirinya sebagai kader pengawasan partisipatif berdasarkan informasi yang diketahui.

“Jadi, Bawaslu RI telah membagikan data hasil pendaftaran SKPP Daring dalam bentuk excel ke setiap Bawaslu Provinsi melalui Divisi Pengawasan dan Hubal. Data-data tersebut kemudian di diteruskan ke masing-masing Bawaslu kabupaten/kota untuk dilakukan pemeriksaan apakah pendaftar tersebut telah sesuai dengan syarat yang ditentukan,” sebut Usman.

Lebih lanjut Usman yang juga menjabat Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bengkalis ini menjelaskan, sesuai instruksi yang disampaikan Bawaslu RI, bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap keterpenuhan syarat para pelamar SKPP ini berlangsung selama 14 hari kerja (Work From Home).

“Secara teknisnya nanti, dalam pemeriksaan tersebut apabila didapati ada calon peserta SKPP yang TMS, maka dilakukan penandaan. Kemudian hasil pemeriksaan akan dikirimkan dan dilaporkan ke Bawaslu Propinsi Riau untuk dikonsolidasikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dlakukan Bawaslu Bengkalis, untuk sementara ini satu orang pelamar SKPP ditemukan TMS, disebabkan yang bersangkutan pernah menjadi salah satu pengurus partai politik pada saat Pilpres tahun 2019 lalu.

“Sesuai dengan salah satu syaratnya, bahwa para pelamar itu tidak pernah menjadi pengurus parpol, tim sukses dan simpatisan dalam waktu 3 tahun terakhir,” imbuhnya sembari mengatakan jika terhadap nama-nama pendaftar lainnya dari Kabupaten Bengkalis, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita