Bawaslu Bengkalis Pastikan Coklit Data Pemilih dilakukan Sesuai Prosedur
|
BENGKALIS- Menjelang dilakukannya kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Bengkalis tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajaran telah bertekad akan melakukan pengawasan secara melekat dan maksimal. Hal ini dilakukan bagi memastikan kegiatan Coklit yang akan dilaksanakan petugas di lapangan (petugas PPDP) nantinya sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dalam rapat internal Bawaslu Bengkalis, Selasa (24/7). Menurutnya, sebagai lembaga yang berkewajiban mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada, maka sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pihaknya bagi memastikan kegiatan Coklit berlangsung dengan baik dan benar.
“Sesuai tahapan, kegiatan Coklit data pemilih yang dilakukan para petugas Coklit ini akan mulai dilaksanakan pada 15 Juli 2020 dan berakhir pada 13 Agustus 2020 mendatang,” sebut Mukhlasin.
Meski kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit oleh petugas PPDP secara melekat nantinya dilakukan para pengawas Pemilu di tingkat desa dan kelurahan (Pengawas Kelurahan/Desa), namun Mukhlasin kembali menegaskan jika Bawaslu Bengkalis tidak akan tinggal diam dan lepas tangan. Pihaknya di Bawaslu Bengkalis juga akan aktif melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilihan, termasuk akan turun langsung ke desa-desa dalam rangka supervisi dan monitoring bersama Panwas Kecamatan dan PKD.
“Intinya kita tidak akan tinggal diam. Kita akan pastikan Coklit data pemilih ini betul-betul dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak ada warga masyarakat yang memiliki hak pilih namun tidak tercoklit,” imbuhnya lagi.(humas_bawaslubks/mar)