Bawaslu Bengkalis Lakukan Koordinasi dengan Pemerintah Desa Senggoro dan Uji Petik, Terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022
|
BENGKALIS-Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/1) melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Koordinasi serta silaturrahmi yang dilakukan terkait terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 yang saat ini sedang dilakukan KPU Kabupaten Bengkalis.
Anggota Bawaslu yang juga Koordnator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman usai melakukan koordinasi bersama Kepala Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Basrah Hamid mengatakan, bahwa silaturrahmi dan koordinasi yang dilakukan tersebut dalam rangka pengawasan terhadap pemutakhiran DPB yang sebelum ini dilakukan KPU Bengkalis. Selain itu juga guna memperoleh data pemilih bagi warga desa yang sejauh ini sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih, namun belum terkoreksi melalui PDPB tahun 2021.
“Intinya kita meminta informasi terkait data-data kependudukan warga desa yang TMS, seperti warga yang sudah meninggal dunia namun belum dilaporkan atau belum diperbaharui data pemilihnya dalam DPB. Termasuk juga mengenai adanya pemilih (warga) yang sudah beralih status, pemilih baru, dan pindah domisili, seperti pemilih masuk dan pemilih keluar,” sebut Usman.
Dalam koordinasi bersama kepala desa Senggoro yang juga dihadiri Anggota Bawaslu Beni Syahputra, alumni SKPP Muhammad Safikri serta sejumlah Staf, Usman juga turut menyampaikan agar pemerintah desa dapat bersama-sama Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif, diantaranya aktif menyampaikan perkembangan terkait adanya warga yang sudah meninggal dunia (TMS), agar nanti datanya dapat diperbaiki dalam pemutakhiran DPB yang sedang dilakukan.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Senggoro yang sudah menerima kunjungan dan silaturrahmi kita pada hari ini. Semoga koordinasi ini akan terus berlanjut,” imbuh Usman seraya mengatakan jika pihaknya juga akan melakukan hal serupa bersama sejumlah pemerintah desa lainnya bagi memastikan dan mengawasi proses pemutakhiran DPB agar berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Terkait adanya warga Desa Senggoro yang memiliki hak pilih dan sejauh ini belum terdata, Kepala Desa Senggoro Basrah Hamid menegaskan, jika pihaknya akan segera melakukan pendataan di lapangan dan menyampaikannya nanti kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Hal ini perlu agar pemilih-pemilih yang sudah meninggal dunia tersebut data pemilihnya dapat diperbaharui dalam pemutakhiran DPB tahun 2022.
Uji Petik
Selain melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Senggoro, Bawaslu Kabupaten Bengkalis pada hari yang sama turut melakukan uji petik di Desa Senggoro. Diantara pemilih yang dilakukan uji petik adalah pemilih datang yang sebelumnya merupakan warga Desa Mengkopot, Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan melakukan pencocokan data pemilih bersangkutan.
Dalam uji petik, selain dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman, juga hadir Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, serta Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis dan Beni Syahputra, juga sejumlah staf dan alumni SKPP tahun 2021.(humas_bawaslubks)