Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Lakukan Koordinasi Bersama KPU Bengkalis, Terkait Kesiapan KPU Bengkalis Jelang Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

BENGKALIS- Bawaslu Bengkalis, Selasa (26/7) melakukan koordinasi bersama KPU Bengkalis terkait kesiapan mereka jelang tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024. Koordinasi itu sendiri dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin serta didampingi Anggota Usman, Budi Kurnialis dan Beni Syahputra.

Seperti disampaikan Anggota Bawaslu Bengkalis Usman, yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, koordinasi yang dilakukan suasana silaturrahmi tersebut dilakukan bagi membangun komunikasi serta menanyakan sejauhmana kesiapan KPU Bengkalis menghadapi tahapan Pemilu yang sangat krusial ini.

Selain itu, hal-hal lain yang turut dikoordinasikan Bawaslu kepada KPU Bengkalis adalah terkait akses Sipol, parpol yang telah mendapatkan akun Sipol, termasuk upaya yang dilakukan KPU Bengkalis bagi mencegah terjadinya potensi pelanggaran dalam tahapan pendaftaran maupun verifikasi parpol yang nanti dilakukan.

Tidak hanya mengkomunikasikan hal-hal teknis dalam menghadapi tahapan serta langkah-langkah yang dilakukan penyelenggara Pemilu, Bawaslu Bengkalis juga turut menyampaikan himbauan secara lisan kepada KPU Bengkalis agar dalam melakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual parpol yang akan dilakukan mendatang, hendaknya tetap berpedoman kepada aturan yang mengatur.

Sementara itu Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly dalam kesempatan tersebut menegaskan, jika pihaknya mengaku telah mempersiapkan diri bagi menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol yang akan segera dilaksanakan bulan Agustus mendatang. Bahkan persiapan internal juga akan segera dimatangkan seperti melakukan Bimtek bagi tenaga internal yang ada di KPU Bengkalis.

Selain Ketua KPU Bengkalis, sejumlah anggota KPU lainnya juga turut menyampaikan penjelasan terkait kesiapan menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi serta penetapan parpol peserta Pemilu tahun 2024 serta kerja-kerja yang bakal dilakukan, diantaranya Anggi Ramadani dan Elmiawati Syafarina. Hanya saja sejauh ini mengenai petunjuk dan teknis yang dilakukan masih menunggu arahan dan instruksi dari KPU RI.

Terkait koordinasi ini, khususnya menyangkut tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan, KPU Bengkalis memberikan apresiasi jika pengawasan dilakukan secara melekat dan ini sangat dibutuhkan. Mereka jugsa mengharapkan pengawasan yang dilakukan bersifat konstruktif, seperti bersama-sama memastikan keabsahan dokumen parpol dalam tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual mendatang.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita